Kementan Terbitkan Hak PVT Untuk Beras Rojolele Srinar dan Srinuk

Kementan Terbitkan Hak PVT Untuk Beras Rojolele Srinar dan Srinuk

KORANBERNAS.ID, KLATEN--Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia menerbitkan hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) padi Rojolele Srinar dan Srinuk. Penerbitan hak melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) kepada dua varietas padi khas Klaten itu, dilakukan setelah melalui proses uji dan sidang Komisi PVT pada tanggal 24 Februari 2022.

Dua varietas padi khas Klaten tersebut dinyatakan lulus uji dan layak mendapatkan hak PVT, karena memenuhi unsur baru, unik, seragam dan stabil.

Dengan diterbitkannya hak PVT kepada padi Rojolele Srinar dan Srinuk, sekaligus menjadi pemerintah daerah pertama yang berhasil mendapatkan hak PVT.

“Inisiasi yang dilakukan Pemkab Klaten ini luar biasa dan patut dicontoh pemda lainnya. Menteri Pertanian telah memberikan apresiasi khusus terhadap Pemkab Klaten yang telah melakukan riset dengan memanfaatkan varietas lokal Rojolele, sehingga bisa menghasilkan varietas yang spesial dari segi rasa dan secara ekonomi bisa bermanfaat,” kata Kepala Pusat PVTPP Kementan, Erizal Jamal pada acara panen padi Rojolele Srinar dan Srinuk di Ngebong Delanggu Klaten, baru-baru ini.

Setelah mengantongi hak PVT tersebut, Pemkab Klaten memiliki kendali secara ekskusif pengembangan dua varietas itu. Hak eksklusif ini diharapkan bisa bermanfaat bagi petani lokal Klaten.

Bupati Klaten Hj Sri Mulyani menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat, dalam hal ini Pusat PVTPP Kementan yang memberi perlindungan terhadap varietas Rojolele Srinar dan Srinuk.

“Kami bangga bisa mengawal riset dan memberdayakan varietas lokal menjadi varietas baru yang mendapatkan hak PVT. Srinar dan Srinuk kami harapkan menjadi tumpuan pendapatan petani serta menjadi ikon kebanggaan padi Klaten,” ujar Bupati.

Hasil pemeriksaan PVT, Rojolele Srinar dan Srinuk memiliki sejumlah keunggulan genetika. Srinar memiliki bulu permukaan dan daun kuat yang cukup baik untuk ketahanan dari serangan hama, umur panen 104 hari setelah tanam (hst) dan bisa ditanam 3 kali setahun.

Sedangkan varietas Srinuk memiliki umur panen 104 hst, panjang batang 93,09 cm, kadar amilosa agak rendah 13,64 persen dan baik untuk kesehatan karena memiliki aroma wangi beras yang kuat. (*)