Kenaikan Elpiji Memberatkan Pelaku Usaha Kuliner

Kenaikan Elpiji Memberatkan Pelaku Usaha Kuliner

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Terhitung mulai Minggu (27/2/2022) lusa kemarin, PT Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga yang merupakan Sub Holding Commercial & Trading PT
Pertamina (Persero) menaikkan harga gas elpiji non subsidi. Pertamina mengatakan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

Kenaikan harga berbeda-beda di beberapa tempat untuk gas elpiji 5,5 kilogram maupun 12 kilogram. Dengan adanya penyesuaian, harga elpiji nonsubsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per kilogram dari sebelumnya Rp 13.500 per kilogram. Kenaikan tersebut tentu saja
memberatkan para pemilik rumah makan dan restoran.

Kenaikan gas elpiji non subsidi dinilai tidak tepat, karena pada saat yang sama berbagai kebutuhan pokok juga mengalami kenaikan. Seperti minyak goreng, tempe, tahu, cabai, tepung, daging sapi, daging ayam maupun bumbu dapur.

"Kenaikan gas elpiji non subsidi ini sangat memberatkan kami. Momennya juga tidak tepat karena bersamaan dengan kenaikan bahan pokok yang lain," kata Hesty Apri Wulandani pemilik Rumah Makan Ikan Bakar Bantul (Ibaba) Jalan Gatot Subroto, Soropaten, Ringinharjo kepada
koranbernas.id, Rabu (2/3/2022) siang.

Di sisi lain, dirinya tidak menaikan harga jual karena merasa kasihan dengan konsumen. Konsekuensinya adalah keuntungan yang didapat menipis.

"Kalau harga jual tidak kita naikan, sebab saat inipun daya beli masyarakat sudah menurun sebagai dampak pandemi Covid-19," ujar dia.

Hesty berharap kenaikan tersebut agar dikaji ulang, bahkan jika mungkin untuk dibatalkan. Terpisah Suprihatik ibu rumah tangga yang tinggal Kersen, Kalurahan Bantul menilai jika kenaikan gas elpiji non subsidi memberatkan. Terlebih saat ini untuk berbagai kebutuhan juga
mengalami kenaikan.

"Kok naik ya, sekarang saja apa-apa sudah pada naik seperti minyak dan bumbu dapur," kata Suprihatik. (*)