Kepala SMA 1 Wates dan Satpol PP Dilaporkan Mengintimidasi Wali Murid

Kepala SMA 1 Wates dan Satpol PP Dilaporkan Mengintimidasi Wali Murid

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO – Kepala SMA Negeri 1 Wates Aris Suwasana dan Satpol PP Kulonprogo, membantah telah melakukan intimidasi serta penyekapan terhadap Agung Purnomo, salah satu orang tua murid SMA N 1 Wates, yang memprotes pembelian seragam yang dikelola sekolah.

Aris Suwasana menegaskan hal itu kepada wartawan di Beji, Wates, Senin (3/10/2022). Ia didampingi pengurus Paguyuban Orang Tua (POT) SMA 1 Wates Nurhadiyanto.

Aris merasa perlu menjelaskan hal ini, menyusul laporan Agung Purnomo ke polisi dan Perwakilan Ombudsman RI di DIY, setelah ia mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

Aris mengatakan, pihak sekolah dan Paguyuban Orang Tua (POT) sebenarnya telah memfasilitasi ruang mediasi untuk orang tua terkait dengan pengadaan seragam sekolah yang dinilai terlalu mahal. Disebabkan tidak menemui jalan keluar, maka pihak sekolah berinisiatif untuk meminta bantuan Satpol PP untuk memfasilitasi proses mediasi. Hal ini disebabkan, Agung mengaku sebagai seorang penyidik kepada pihak sekolah.

“Saya berkonsultasi dengan Pol PP karena Pol PP merupakan koordinator penyidik untuk PPNS, sehingga kami coba untuk dimediasi di sana,” kata Aris.

Ia melanjutkan, “Jadi tidak benar ada penyekapan, itu hanya proses mediasi karena upaya untuk mencari jalan keluar selalu deadlock.”

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulon Progo, Alif Romdhoni menuturkan, tidak ada intimidasi dan penyekapan terhadap wali murid SMA Negeri 1 Wates yang dilakukan oleh beberapa anggota Satpol PP dan pengurus sekolah.

“Memang telah terjadi pertemuan pada Kamis (29/9) di ruang Kepala Satpol PP Kulonprogo antara pihak pengurus sekolah (Kepala dan Wakil Kepala SMAN 1 Wates), POT SMAN 1 Wates, perwakilan Komite SMAN 1 Wates, serta Agung Purnomo selaku wali murid yang keberatan dengan kebijakan pengadaan seragam oleh sekolah,” tuturnya.

Selanjutnya Alif mengatakan, bahwa dalam pertemuan tersebut ia ikut memandu pertemuan dan membantah bahwa telah terjadi intimidasi dan penyekapan terhadap Agung Purnomo di dalam pertemuan itu.

“Satpol PP hanya memediasi terkait dengan permasalahan yang ada, di antara POT, sekolah, dan Saudara Agung,” kata Alif.

Alif menjelaskan, bahwa dirinya mengundang semua pihak yang terlibat di dalam permasalahan tersebut, termasuk Agung Purnomo sebagai perwakilan orang tua yang mempermasalahkan pengadaan seragam. Tensi di dalam pertemuan tersebut menurut dia memang sempat memanas, terutama ketika dia mulai menanyakan perkembangan laporan orang tua kepada ORI DIY terkait masalah pengadaan seragam tersebut.

“Waktu itu bahkan saya sempat bermubahalah, saya mubahalah begini, Mas Agung sekarang kita mubahalah saja biar disegerakan sakitnya atau matinya siapa yang dusta di antara kita,” jelasnya.

Alif menegaskan bahwa dari pernyataan itu menurutnya diucapkan karena tensi pertemuan yang semakin panas dan tak kunjung mendapatkan titik temu. Namun dia tidak mengira jika hal itu dimaknai oleh Agung sebagai bentuk intimidasi bahkan telah dilaporkan ke kepolisian. Dia mengatakan, pihaknya akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku.

“Sebenarnya kami sangat menyayangkan sikap mas Agung Purnomo, namun karena sudah masuk ke jalur hukum, ya sudah mau tidak mau akan kami jalani proses ini,” tegas Alif Romdhoni. (*)