Kerjo Sak Kerjo Kerjone

Kerjo Sak Kerjo Kerjone

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN—Masa pandemi Covid -19 di Kabupaten Kebumen bagi Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kebumen, Satsiswo Nurmolo alias Pekik, tidak berarti harus berhenti mempergelarkan seni dan budaya. Dengan media televisi yang difasilitasi Ratih TV Lembaga Penyiaran Publik (LPP) yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kebumen, DKD Kebumen tetap bisa mementaskan kegiatan seni dan budaya tanpa penonton di studio.

Kepada koranbernas.id, Sabtu (27/9/2020) Pekik menjelaskan, karena pandemi Covid -19 yang telah berlangsung hampir 6 bulan ini, kehidupan para pelaku seni khususnya pelaku seni tradisional, sungguh sangat memprihatinkan.

Dampak yang paling berat, sangat dirasakan dari sisi ekonomi. Karena adanya larangan untuk berkerumun, menimbulkan adanya pembatasan ruang ekspresi.

Muncul pembatalan-pembatalan agenda pementasan atau tanggapan. Hal ini tentu saja sangat berpengaruh terhadap penghasilan pelaku seni profesional yang menggantungkan penghasilan dari tanggapan.

Harus diingat bahwa personel dalam satu grup seni tradisional itu terdiri dari puluhan orang. Sehingga bila terjadi pembatalan atau pelarangan pementasan satu grup saja, sudah tentu akan ada puluhan orang yang menjadi korban.

Beberapa pelaku atau pekerja seni, berusaha bertahan dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19 dengan beragam cara.

Ada yang kemudian beralih aktivitas keseniannya melalui media online, ada yang menjadi perajin barang-barang seni, ada yang berdagang serabutan, ataupun sama sekali tidak berbuat apa-apa, karena keterbatasan keterampilan.

Di sisi lain, bantuan bagi seniman Kebumen terdampak Covid-19 ternyata kurang berhasil menjangkau sasaran. Karena pendataan seniman terdampak dilakukan secara online, dan banyak pelaku seni yang mengalami kesulitan mengenai hal tersebut.

Sejak dari tahun 2016, Dewan Kesenian Daerah kabupaten Kebumen sendiri, tidak pernah mendapat anggaran dari pemda. Dewan Kesenian Daerah hanya berupa lembaga dengan kepengurusan saja. Sedangkan fasilitasnya nol. Bahkan sekretariat saja belum punya.

“Alhamdulillah DKD Kebumen difasilitasi Ratih TV. Tiap Kamis kami sampaikan kegiatan seni dan budaya,“ kata Pekik.

Banyak kelompok kesenian yang ada di Kebumen, tapi kebanyakan dari kelompok-kelompok tersebut hidup secara mandiri.

Ungkapan keprihatinan juga disampaikan Ki Langgeng Hidayat, seorang dalang asal Desa Rangkah, Kecamatan Buayan.

Ki Langgeng mengatakan, Juli 2020 saat Kebumen masih zero terkonfirmasi Covid –19 dan semua pasien dinyatakan sembuh, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid –19 Kebumen membuka kesempatan pementasan wayang kulit. Pementasan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Penonton di dalam maupun di luar gedung, dibatasi paling banyak 50 persen dari kapasitas.

Pelonggaran ini berjalan hingga pekan pertama September 2020. Ketika terjadi lonjakan terkonfirmasi Covid -19, gugus tugas melarang kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan massa. Pergelaran wayang kulit pun terdampak. Akibatnya beberapa order pementasan wayang dibatalkan penyelenggara.

“Banyak hajatan mantu, khitanan atau tasyakuran membatalkan tanggapan wayang kulit,” kata Langgeng Hidayat.

Pembatalan itu berdampak hilangnya penghasilan kru pagelaran wayang kulit. Ribuan orang hilang penghasilanya.

“Tiap pementasan wayang, paling sedikit 60 orang terlibat. Mereka kehilangan penghasilan,“ kata Ki Langgeng.

Sebagai seniman, ia paham pagelaran wayang kulit bisa menimbulkan kerumuman. Namun ternyata di lapangan kerap terjadi dilemma. Misalnya pagelaran wayang kulit di Desa Surorejan, Kecamatan Puring dan Desa Mergosono Kecamatan Buayan, Kamis (24/9/2020). Di Surorejan, penontonnya belum banyak, tapi tetap dibubarkan dan dbatalkan oleh aparat.

“Sekarang kru wayang kerjo sak kerjo kerjone. Bagi yang mengandalkan pagelaran wayang sebagai mata pencaharian pokok,“ kata Ki Langgeng.

Mereka yang menjadikan pagelaran wayang sebagai sambilan dan mereka punya pekerjaan pokok, kondisi ini hanya berdampak pada penghasilan yang berkurang.

Kapan pagelaran wayang boleh digelar dengan mengadaptasi kebiasaan baru, yakni dengan menjaga jarak, memakai masker, dan penonton terbatas, sangat bergantung pada jumlah kasus terkonfirmasi Covid -19.

Yang pasti, Kabupaten Kebumen mulai pekan ketiga September 2020, sudah dinyatakan zona merah. Sehingga protokol kesehatan diterapkan lebih ketat. Tidak dibolehkan lagi ada kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa. (*)