Ketua DPRD Purworejo Minta Usaha Karaoke Tak Berizin Segera Ditutup

Ketua DPRD Purworejo Minta Usaha Karaoke Tak Berizin Segera Ditutup

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setyabudi, memberi perhatian terkait dengan viralnya pemandu lagu berseragam putih abu-abu ala pelajar SMA di Karaoke RR di Purworejo Jawa Tengah (Jateng). Apalagi tempat karaoke RR diketahui belum berizin.

Dion meminta tempat hiburan malam yang tak berizin ditutup tanpa pandang bulu. Menurutnya, menjamurnya karaoke tak berizin itu bisa saja terjadi karena ketidaktegasan dari penegak Peraturan Daerah (Perda).

“Saya minta seluruh karaoke tidak berizin untuk ditutup tanpa pandang bulu, tidak peduli siapa bekingannya,” tegas Dion kepada media, Jumat (14/1/2022).

Dion meminta semua tempat hiburan malam yang melanggar Perda agar ditindak tegas. Pihaknya menegaskan, jangan sampai hal ini menjadi persoalan yang berlarut-larut karena penindakan yang kurang tegas.

“Saya minta untuk bisa ditindak tegas. Jangan cuma kucing-kucingan. Habis dirazia, tutup sebentar, kemudian buka lagi,” katanya.

Untuk penegakan Perda, lanjutnya, dapat melibatkan aparat hukum yang berwenang pada bidangnya. “Libatkan aparat penegak hukum. Karena kalau dibiarkan, lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya untuk masyarakat Purworejo,” katanya.

Dion mengimbau masyarakat untuk tenang dan menyerahkan persoalan ini kepada pihak yang berwajib. “Masyarakat tidak perlu terprovokasi. Kita percayakan sepenuhnya kepada aparat yang berwajib,” tandasnya. (*)