Komisi B DPRD Jateng Kunjungi Taru Martani, BUMD Bisa Meniru Pengelolaannya

Komisi B DPRD Jateng Kunjungi Taru Martani, BUMD Bisa Meniru Pengelolaannya

KORANBERNAS.ID, SEMARANG – Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melakukan kunjungan kerja ke industri cerutu ekspor di Provinsi DIY, yakni PT Taru Martani.

Kunjungan itu untuk melihat perkembangan pengelolaan industri cerutu ekspor yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi di DIY.

Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng, Sumanto, menjelaskan bahwa kunjungan yang berlangsung pekan lalu tersebut diakui sangat apresiatif karena industri cerutu tersebut memberikan dampak positif, tidak hanya di bidang industri tapi juga pariwisata.

“Pabrik Taru Martani sendiri sudah ditetapkan sebagai cagar budaya yang sudah berdiri sejak 1918 dan sekarang dikelola Pemprov DIY. Bahkan dalam perkembangannya, industri cerutu sudah ekspor ke luar negeri,” kata Sumanto di ruang kerjanya, Senin (6/2/2023).

Penjelasan tersebut diperoleh saat bertemu pihak manajemen Taru Martani. Dari ekspor itu, Taru Martani mampu menghasilkan sekitar Rp 10 miliar – Rp 13 miliar setahun. Keuntungan lain diperoleh dari potensi wisata, mengingat bangunannya merupakan cagar budaya. “Kalau tembakaunya diambil dari wilayah Jateng dan Jatim,” tambahnya.

Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng, Sumanto. (istimewa/Dokumentasi Humas DPRD Jateng)

Diharapkan melalui hasil kunjungan kerja tersebut sejumlah BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang dimiliki Pemprov Jateng dapat meniru pola pengelolaannya.

Apalagi di Jateng banyak memiliki gedung-gedung peninggalan Belanda, yang dahulu bergerak di sektor pertanian, berpotensi sebagai tempat wisata.

Anggota DPRD Jateng saat di pabrik ceruta Taru Martani. (istimewa/Dokumentasi Humas DPRD Jateng)

“Harapannya, Jateng juga bisa meniru strategi tersebut mengingat wilayah kita banyak memiliki gedung-gedung heritage. Dari situ, pengelolaannya bisa dibenahi agar lebih profesional guna mendorong ekonomi daerah,” harapnya.

Sebagai informasi, Taru Martani adalah salah satu pabrik cerutu yang berlokasi di Yogyakarta. Saat ini, Taru Martani kepemilikannya berada di bawah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Suasana di perusahaan PT Taru Martani. (istimewa/Dokumentasi Humas DPRD Jateng)

Dengan mempekerjakan sekitar 270 karyawan, Taru Martani dapat menghasilkan hingga 5 juta cerutu per tahun, 70 persen di antaranya dikirim untuk memenuhi pasar luar negeri seperti Belanda, Republik Ceko, Belgia, Jerman, Amerika Serikat, Perancis, Swiss, Australia, Asia dan negara-negara Timur Tengah. (adv/anf)