Korban Ledakan Mendapatkan Bahan Baku Mercon Melalui Online

Korban Ledakan Mendapatkan Bahan Baku Mercon Melalui Online

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, mengungkapkan para korban meninggal ledakan mercon di Desa Ngabean, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen mendapatkan bahan kimia secara online. Sedangkan penyebab ledakan karena beberapa korban meracik sambil merokok. Kategori ledakan adalah low eksplosif.

Kepada wartawan di Mapolres Kebumen, Jumat (14/5/2021), Polres Kebumen sedang melakukan penyelidikan jual beli bahan petasan di Kabupaten Pati.

Polres Kebumen telah memeriksa 16 orang saksi. Di antaranya diperoleh keterangan, bahan baku mercon diperoleh dengan membeli secara online di Pati.

Kapolda Lutfi mengatakan, pihak berwajib akan menerapkan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak terhadap siapa pun yang menguasai dan memiliki bahan peledak (secara melawan hukum).

Di Jawa Tengah, Polri telah melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( KKYD), dengan barang bukti serbuk petasan dan petasan yang sudah jadi. Se Jawa Tengah disita 70.000 pieces mercon, sebanyak 42.000 pieces diantaranya sudah dimusnahkan.

Di wilayah Polres Kebumen telah disita 412 kg serbuk petasan dan bahan baku petasan. Belum ada tersangka dari hasil KKYD di Jateng. Masih dalam pengumpulan bukti dan keterangan.

Dalam konperensi pers, Polres Kebumen menunjukkan sejumlah barang bukti. Di antaranya, natrium nitrat, sulfur/belerang dan arang, selongsong mercon yang belum ada serbuk mercon. Serta barang bukti bahan kimia yang belum sempat diracik oleh para korban.

Ditunjukkan pula sejumlah foto korban, dengan luka bakar parah di bagian kepala.

Jumlah korban meninggal 4 orang. Tiga lainnya masih dirawat di RSUD Prembun, Puskesmas Mirit, dan RSU dr Margono Sukarjo Purwokerto.

Seorang saksi korban, Irwan Sholeh, yang menjalani perawatan di Puskesmas Mirit karena mengalami pendarahan di telinga mengungkapkan, para korban duduk berkeliling melingkar ketika meracik mercon. Lima korban merokok sambil meracik mercon. (*)