KPK Sambangi Polda DIY, Ada Persoalan Apa?

KPK Sambangi Polda DIY, Ada Persoalan Apa?

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Polda DIY, Kamis (18/2/2021) siang, dalam rangka membahas koordinasi program pemberantasan korupsi yang terintegrasi. Rombongan disambut Kapolda Irjen Polisi Asep Suhendar di Gedung Serbaguna Anton Soedjarwo.

Dalam sambutannya, Kapolda berharap sinergi Polri dan KPK dapat terus diperkuat, termasuk kerja sama dalam menangani berbagai tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Yogyakarta.

“Harapan kami, dengan kedatangan pimpinan KPK beserta rombongan, akan semakin meningkatkan sinergi dan kerjasama serta meningkatkan semangat bagi seluruh personel Polda DIY dalam melaksanakan tugas. Khususnya dalam hal penanganan kasus tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polda DIY,” tutur Kapolda.

Rombongan KPK yang dipimpin Komisioner Alexander Marwata dengan didampingi Deputi KPK bidang Koordinasi Supervisi Brigjen Polisi Herry Muryanto juga disambut oleh jajaran penegak hukum di wilayah DIY seperti Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua BPKP dan juga dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polda DIY beserta para kapolres dan kapolresta.

Irjen Polisi Asep Suhendar juga mengharapkan, ada tindak lanjut kerja sama dengan KPK terhadap kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di DIY. Khususnya tentang evaluasi dan inovasi yang harus dilakukan aparat penegak hukum.

“Oleh karena itu, koordinasi saat ini merupakan momentum yang sangat penting untuk kita laksanakan. Selain sebagai sarana untuk menganalisa dan mengevaluasi hasil pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan, juga dapat kita jadikan upaya meningkatkan kerja sama dan sinergitas antara aparat penegak hukum,” ungkap Kapolda kelahiran Jawa Barat tersebut.

Asep Suhendar berharap, dengan sinergi yang lebih baik, aparat penegak hukum di Yogyakarta dapat menuntaskan kasus-kasus yang ada dan juga melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat ataupun keuangan negara.

“Sehingga dapat tercapai keberhasilan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polda DIY,” tandasnya.

KPK sendiri, baru saja mengungkap dugaan kasus korupsi renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Tim penyidik KPK sempat menyita sejumlah dokumen penting dari Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dan juga Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY. (*)