KPU Kebumen Menerapkan Prokes Sangat Ketat

KPU Kebumen Menerapkan Prokes Sangat Ketat

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen memastikan penyelenggaraan penajaman visi dan visi calon bupati (cabup) Arif Sugiyanto dan Ristawati tahap II menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat.

Paslon tunggal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2020, menurut rencana Sabtu (5/12/2020) malam atau hari terakhir masa kampanye, menyampaikan penajaman visi dan misi. Sebelumnya KPU Kebumen menjadwalkan Rabu (25/11/2020) malam, karena Cabup Arif Sugiyanto sakit, KPU Kebumen menunda, menunggu kesiapan paslon.

Anggota KPU Kebumen Agus Hasan Hidayat kepada koranbernas.id, Rabu (2/12/2020) menjelaskan, tim pemenangan paslon telah memberitahu KPU Kebumen mengenai kesiapan paslon menyampaikan visi dan visi dengan topik Menyelesaikan Persoalan Daerah dengan Bingkai NKRI dan Kebudayaan.

Pada penyelenggaraan debat, jumlah undangan memenuhi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Kampanye Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19.

Undangan terdiri dari dua orang anggota Bawaslu Kebumen, 4 orang tim pemenangan/kampanye, 5 orang anggota  KPU Kebumen. Di arena debat 5 orang panelis, 1 paslon/2 orang.

KPU Kebumen tidak membolehkan 9 ketua DPC pengusung paslon masuk ruang debat. “Tidak boleh dalam arena debat karena dibatasi sesuai PKPU tersebut,” kata Agus Hasan soal kemungkinan 9 ketua parpol hadir.

Selain membatasi jumlah undangan, penyelenggara menerapkan protokol kesehatan. Semua pengunjung dan undangan wajib memakai masker, menjaga jarak.

Panitia menyiapkan sarana cuci tangan dengan  air mengalir dan sabun. Pengukuran suhu badan dengan thermometer gun diterapkan di pintu masuk arena debat. (*)