KPU Tetapkan, Pilkada Diikuti 4 Pasangan Calon

KPU Tetapkan, Pilkada Diikuti 4 Pasangan Calon

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL–KPU Gunungkidul secara resmi menetapkan 4 pasangan calon (paslon) yang menjadi peserta pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. Penetapan tersebut dilakukan pada Rabu (23/9/2020) di Kantor KPU Gunungkidul.

Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani menyampaikan, penetapan dilakukan setelah rapat pleno tertutup yang dilakukan sejak pagi tadi.

“Pasca pleno tertutup, kami lalu mengundang tim penghubung dari tiap paslon untuk penyampaian berita acara penetapan,” katanya.

Hani memastikan, 4 paslon ini sudah memenuhi syarat, sehingga mereka dinyatakan lolos untuk berlaga di Pilkada 2020.

Adapun 4 paslon yang dipastikan lolos adalah Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi, Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi, Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto, dan Sunaryanta-Heri Susanto. “Setelah penetapan, Kamis besok pagi akan dilakukan pengundian nomor urut,” ujarnya.

Sesuai jadwal, acara pengundian nomor urut peserta pilkada akan dilakukan pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini akan diikuti dengan Deklarasi Pilkada Damai dan Gelar Wicara atau Talkshow.

Pihaknya memastikan, proses pengambilan nomor urut bagi paslon peserta pilkada akan tetap mengikuti protokol kesehatan. Pihaknya membatasi jumlah undangan yang hadir nanti.

“Selain paslon, yang boleh hadir hanya ketua dan sekretaris partai politik (parpol) pengusung, ketua tim kampanye dan tim penghubung dari masing-masing paslon,” katanya.

Selain mereka, tokoh agama dan tokoh masyarakat rencananya juga akan diundang. Begitu pula dengan perwakilan dari Forkompimda Gunungkidul dan instansi terkait. Namun Ahmadi Ruslan Hani memastikan ketentuan jaga jarak dan penggunaan masker akan dijalankan sepenuhnya.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, KPU Gunungkidul, Andang Nugroho menambahkan, pengambilan nomor urut peserta akan berlangsung dalam 2 tahapan.

“Pertama, tiap paslon akan diminta mengambil nomor giliran setibanya di Bangsal Sewokoprojo. Para paslon akan mengambil nomor urut peserta berdasarkan nomor giliran tersebut, dimulai dari angka terkecil,” jelasnya.

Nantinya yang berhak mengambil nomor urut peserta hanya paslon. Nomor giliran ditentukan berdasarkan urutan kedatangan paslon.

Nomor urut peserta yang diambil nantinya juga dalam kondisi tertutup. Andang mengatakan nomor urut akan diungkapkan secara serentak pasca setelah seluruh paslon melakukan pengambilan. (*)