Lahan Sultan Ground Seluas Sepuluh Hektar Hilang, Ini Sikap GKR Hemas

Lahan Sultan Ground Seluas Sepuluh Hektar Hilang, Ini Sikap GKR Hemas

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan DIY, GKR Hemas, meninjau lokasi tambang pasir muara Opak kawasan Hutan Mangrove Baros Tirtohargo Kretek Bantul, Senin (19/4/2021) sore.

Kehadiran permaisuri Raja Keraton Yogyakarta tersebut didampingi para pejabat Pemda DIY serta Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo, usai silaturahim dan kunjungan kerja di Balai Desa Srigading.

Lokasi tambang pasir ini sehari sebelumnya didemo warga karena mengancam lingkungan dua Kalurahan yakni Srigading Sanden dan Tirtohargo Kretek.

“Penambangan harus izin. Saya lihat di sini tidak ada izin karena memang lokasinya tidak mungkin diperbolehkan ada penambangan. Itu kan tanah Sultan ground. Nah  kalau dia izin itu ke mana?" katanya.

Selain itu Ratu Hemas melihat apabila pasirnya habis maka air akan masuk  ke lahan di sisi utara dan bisa terkena abrasi. “Saya kira ini harus dihentikan. Jelas ada pelanggaran,” katanya.

Dirinya akan bersikap memproses siapa yang memberi izin sehingga ada aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Terlebih terdapat lahan SG yang hilang.

Seperti diberitakan warga dua kalurahan melakukan aksi demo tambang pasir di muara  Opak. Penambangan terjadi sejak 2014 dan mulai marak lima tahun terakhir.

Warga takut aktivitas tambang akan merusak lingkungan dan mitigasi bencana. Terlebih hutan mangrove ini juga ditanam dan dirawat warga sejak 15 tahun silam.

Dampak penambangan yang sudah terasa adalah abrasi hingga menyebabkan 10 hektar lebih tanah SG hilang. Tanah itu sebelumnya ditanami aneka palawija. (*)