Layanan 112 Bantu Kegawatdaruratan Warga

Layanan 112 Bantu Kegawatdaruratan Warga

KORANBERNAS.ID,PURWOREJO -- Masyarakat Kabupaten Purworejo tidak perlu cemas lagi. Sebab Pemerintah Kabupaten Pemkab (Purworejo) telah menyediakan Aplikasi Layanan Masyarakat 112. 

Aplikasi tersebut untuk kegawatdaruratan kesehatan, bencana ataupun kebakaran, sebagai transformasi Digital Menuju Purworejo Smart City.

Bupati Purworejo, Agus Bastian,  Selasa (4/10/2022) mengungkapkan, upaya-upaya percepatan menuju smart city telah dilakukan. Tahun 2021 Kabupaten Purworejo masuk dalam program 150 Smart City nasional.

Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat Call Center 112 digunakan untuk penanganan kebakaran, kecelakaan, bencana alam, kesehatan atau darurat medis, gangguan kamtibum, kerusuhan dan kedaruratan yang lain.

Aplikasi ini dikembangkan melalui kerjasama pengembang Aplikasi PT Jasnita Telekomindo (Jakarta) menggunakan jalur telepon tidak berbayar (seluler dan kabel).

“Untuk mendukung keberhasilan transformasi digital ini tentu diperlukan upaya kita bersama, utamanya untuk mewujudkan suatu ekosistem yang baru, yang apabila sudah terbentuk akan sangat memberikan kemudahan dan kenyamanan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian (Kominfostasandi) Yudhie Agung Prihatno menambahkan layanan 112 rentan dengan prank (kerjaan usil).

"Kalau layanan kami 'diprank' ya itu sudah resiko, tetapi kami sudah memiliki standart operasional prosedur (sop), penerima telpon wajib tahu siapa yang menghubungi, dimana lokasi kejadian dan berapa korban jiwa," jelasnya.(*)