Lelang Proyek Berujung Protes, JGW Surati Kementerian PUPR

Lelang Proyek Berujung Protes, JGW Surati Kementerian PUPR

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Jogjakarta Government Watch (JGW) melayangkan surat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sehubungan adanya adanya hasil lelang dua proyek yang bermasalah.

Surat protes itu dikirim langsung Direktur Eksekutif JGW, Muhammad Dadang Iskandar, Kamis (25/6/2020), sebagai bentuk protes keras atas hasil tender dua proyek di Provinsi DIY, yaitu pembangunan embung UII tahap dua dan pemeliharaan sabo dam OP yang dilaksanakan oleh pokja dan tim peneliti Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) DIY.

Kepada wartawan di Yogyakarta Dadang menjelaskan JGW melayangkan surat pengaduan ke Jakarta setelah mendapati penentuan pemenang lelang proyek itu ditengarai bermasalah. Dia menduga ada kecurangan.

Dari hasil penelusuran JGW, rekanan pemenang tender yang berkantor di Temanggung Jawa Tengah itu dinilai tidak memiliki standar kelengkapan peralatan. Rekam jejaknya pun tidak meyakinkan.

Di sana, Dadang tidak menemukan kegiatan perkantoran layaknya sebuah CV. “Tidak ada alat berat. Kami menduga pemenang tender adalah perusahaan yang tidak memiliki kemampuan. Kami sudah cek ke lokasi," kata Dadang.

Dia menjelaskan, nama-nama pemenang proyek yang didanai APBN itu diumumkan 22 Juni 2020. Saat ini prosesnya masih dalam tahap masa sanggah.

Disebutkan, pembangunan embung UII dalam lingkup satuan kerja di BBWSSO Kementerian PUPR dikerjakan dengan pagu harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 6,98 miliar. Adapun lelang pemeliharaan sabo dam OP yang berlokasi di Kali Boyong nilai HPS-nya dipatok Rp 1,69 miliar.

Pemenang lelang embung UII tahap dua adalah salah satu CV yang beralamat di Temanggung. Sedangkan tender pemeliharaan sabo dam OP dimenangkan sebuah CV asal Sleman.

Menurut Dadang, BP2JK bertindak tidak fair karena memenangkan rekanan tertentu tanpa disertai kajian obyektif. Sebenarnya terdapat banyak peserta lelang di urutan bawah pemenang lebih memenuhi syarat secara administrasi dan menghemat keuangan negara.

"Kami menduga ada pelanggaran hukum. Bagaimana mungkin perusahaan yang disinyalir tidak memiliki kemampuan bisa menang," tandasnya.

Dia juga menyebutkan perusahaan pemenang lelang pemeliharaan sabo dam Kali Boyong di Ngaglik Sleman belum memiliki reputasi menangani proyek-proyek besar.

Hal ini tidak sesuai aturan serta mekanisme lelang. Dalam suratnya, JGW mendesak Kementerian PUPR melakukan evaluasi atau bahkan lelang ulang. (sol)