Lesehan SBTB, Pionir Bersertifikat Halal MUI

Lesehan SBTB, Pionir Bersertifikat Halal MUI

KORANBERNAS.ID—Langkah maju dilakukan pemilik Warung Lesehan SBTB di depan Toko Terang Bulan Malioboro. Keinginan untuk terus berinovasi, diantaranya dilakukan dengan mengurus sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang kemudian berhasil dia dapatkan September 2019 lalu.

Ditemui di warungnya, Harjito selaku pemilik SBTB menceritakan, keinginan untuk mengurus sertifikat halal, sebenarnya sudah lama terpendam. Tapi kala itu, dirinya merasa pengurusan sertifikat seperti ini bukan hal yang gampang.

“Tahun 2012 saya sudah ikut pelatihan dan dapat informasi soal sertifikasi halal. Tapi ya itu tadi, saya merasa koq kayaknya sulit mengurusnya,” papar Harjito, awal Desember 2019.

Tapi, rupanya keinginan untuk memberikan yang terbaik bagi konsumen dan pelanggan berupa sajian yang berlabel halal, tak pernah kendur. Harjito dan istrinya, selama sekitar 7 tahun terus berupaya mencari tahu cara mengurus Sertifikat Halal MUI tersebut.

Sampai akhirnya, pertengahan 2019 lalu, Harjito benar-benar memulai langkah untuk mengurusnya. Terlebih dorongan dari kolega juga terus mengalir serta tren ke depan mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi setiap produk makanan dan minuman.

“Ternyata tidak terlalu sulit. Sekitar tiga bulan sudah kelar. Dan juga tidak mahal. Apalagi sertifikasi ini kan bagi wiraswastawan seperti kami, tidak sekadar penting, tapi juga sebuah investasi untuk kepercayaan konsumen,” katanya.

Proses yang dilakukan pihak MUI sendiri, menurut Harjitosangat teliti dan detail. Bukan melulu soal bahan makanan dan minuman, pengecekan juga dilakukan terhadap proses dan sumber dari bahan baku yang digunakan.

Pemilik Warung Lesehan SBTB dengan dokumen Sertifikat Halal dari MUI. (istimewa)

Seperti misalnya daging ayam dan burung dara, harus dipotong di tempat pemotongan yang juga sudah bersertifikat halal. Demikian juga bahan-bahan penunjang seperti minyak goreng, gula, bahkan hingga terasi, harus menggunakan produk yang di kemasannya mencantumkan sertifikat halal.

Proses pemasakan atau produksi juga diperiksa. Manakala prosesnya, seperti misalnya pembuangan air limbahnya beresiko mencemari lingkungan, maka sertifikasi tidak akan terbit.

“Khusus yang burung dara, waktu itu saya dapat suplier yang belum bersertifikat. Ya saya minta dia memotongnya di tempat ya sudah bersertifikat, kalau tetap mau jadi suplier saya,” ungkapnya.

Plong, puas serta bangga, dirasakan Harjito ketika tanggal 27 September 2019 lalu, akhirnya Sertifikat Halal MUI benar-benar terbit dengan Nomor 12 16 000 4490919. Terlebih ketika ucapan selamat dan pujian juga berdatangan dari pelanggan serta kolega.

“Tapi semua itu, tidak bisa mengalahkan kepuasan di hati, lantaran saya bisa menyajikan menu yang memiliki standar dan bersertifikasi halal. Bagi saya, apa yang kita sajikan itu kan harus kita pertanggungjawabkan dunia akherat mas. Semoga saya terus bisa menjaga amanah ini dengan baik ke depannya,” kata Harjito lanjut.

Warung lesehan SBTB di Malioboro, terlihat selalu ramai pengunjung. (Warjono/koranbernas.id)

Bapak dari 3 putra yang sudah 10 tahun berjualan di Malioboro ini menyadari sepenuhnya, label halal bukan sekadar selembar kertas yang kemudian dia cetak juga dalam bentuk spanduk dan ditempel di warung.

Sertifikat tersebut menjadi amanah yang harus terus dijaga. Artinya, Harjito tidak bisa abai dengan apapun yang sudah menjadi komitmen awal sampai akhirnya memperoleh seritifkat dari MUI.

“Lho sertifikat ini sewaktu-waktu bisa saja dicabut kalau saya tidak menjalankan dan menerapkan apa yang sudah menjadi ketentuan. Selain itu, 2 tahun sekali juga akan dievaluasi oleh MUI. Kalau ternyata saya membuat kesalahan, ya tentu tidak akan diperpanjang,” jelasnya.

Keberhasilan SBTB meraih Sertifikat Halal dari MUI mendapat apresiasi dari banyak kalangan. Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono misalnya, mengaku salut dengan kesadaran dan semangat Harjito untuk mengurus sertifikasi halal.

Deddy yang menjadi pelanggan SBTB sejak lama, mengatakan, diraihnya Sertifikat Halal MUI ini, akan semakin memperkuat branding warung ini yang sejak dulu memang laris dan menjadi jujugan wisatawan termasuk kalangan pejabat.

“Saya secara pribadi maupun atas nama pelaku wisata di DIY tentu mengapresiasi langkah Mas Harjito. Dari semua lesehan yang ada di Malioboro, baru SBTB yang punya sertifikat ini. Selain memperkuat branding SBTB, sertifikat ini juga akan memperkuat branding Jogja sebagai destinasi wisata unggul termasuk untuk wisata halalnya,” kata Deddy. (SM)