Libur Nataru, Penumpang KA di Bawah 12 Tahun Wajib PCR

Libur Nataru, Penumpang KA di Bawah 12 Tahun Wajib PCR

KORANBERNAS ID, YOGYAKARTA -- Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 semasa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) PT Kereta Api Indonesia mengharuskan calon penumpang dibawah usia 12 tahun untuk melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) dengan hasil Negatif. Kebijakan ini berlaku terhitung sejak 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021.

Untuk mempermudah pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi massal tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) termasuk di Daop 6 Yogyakarta menghadirkan layanan tes PCR seharga Rp195.000 di stasiun selama periode Natal dan Tahun Baru 2022 yaitu mulai 23 Desember 2021.

Manajer Humas KAI Daop 6, Supriyanto mengatakan, hadirnya layanan tes PCR di Stasiun ini merupakan salah satu upaya KAI memberikan peningkatan pelayanan kepada pelanggan di masa Nataru ini.

"Layanan ini hadir guna membantu masyarakat dalam melengkapi persyaratan untuk naik kereta api di masa Nataru khususnya pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun yang diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR mulai 24 Desember," ujar Supriyanto.

Pada tahap awal, terdapat 17 Stasiun yang akan melayani tes PCR antara lain, Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Babakan, Semarang Tawang, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasar Turi, Cirebon, Purwokerto, Surabaya Gubeng, Malang, Madiun dan Jember.

"Nantinya jumlah stasiun yang akan melayani tes PCR di Stasiun akan ditambah secara bertahap," imbuh Supriyanto.

Layanan tes PCR di stasiun ini merupakan wujud Sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo serta Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab Indo utama, serta pihak-pihak lainnya.

Untuk dapat melakukan tes PCR di stasiun, calon pelanggan harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah dibayarkan. Hasil tes PCR akan keluar maksimal 1x24 jam setelah pengambilan sampel melalui email pelanggan serta sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

"Calon pelanggan agar memperhitungkan waktu tes dan keberangkatannya agar masa berlaku hasil tes PCR nya masih valid," ujar Supriyanto.

Aturan tersebut sesuai dengan SE 112 Kemenhub No 2021 persyaratan untuk naik KA Jarak Jauh pada periode keberangkatan 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 yaitu, Usia di atas 17 tahun yaitu vaksin dosis lengkap (vaksinasi dosis kedua) dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam. Usia 12 sampai dengan 17 tahun yaitu vaksin minimal dosis pertama dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam dan Usia di bawah 12 tahun yaitu menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam serta didampingi orang tua.

"Perhatikan kembali syarat-syarat perjalanan dengan seksama. KAI hanya akan memberangkatkan pelanggan yang sesuai persyaratan dalam rangka menyediakan layanan kereta api yang aman, nyaman, sehat, dan selamat di masa pandemi Covid-19," lanjutnya.

Selain menyediakan layanan RT-PCR, KAI juga masih menyediakan layanan Vaksinasi Covid-19 gratis di 16 Stasiun dan Rapid Test Antigen di 81 Stasiun seharga Rp45.000 bagi pelanggan KA Jarak Jauh.

Daftar tempat pelayanan vaksinasi Covid-19 Gratis KAI adalah Stasiun Pasar Senen, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Purwokerto, Stasiun Solo Balapan, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Malang, Stasiun Medan, Klinik Mediska Kebon Kawung Bandung, Klinik Mediska Cirebon, Klinik Mediska Purwokerto, Klinik Mediska Yogyakarta, Klinik Mediska Madiun, Klinik Mediska Jember, Klinik Mediska Padang, Klinik Mediska Palembang, dan Klinik Mediska Tanjung Karang.

Sementara daftar stasiun yang melayani Rapid Test Antigen adalah Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bekasi, Cikampek, Karawang, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Purwakarta, Cimahi, Cipendeuy, Ciamis, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Haurgeulis, Brebes, Babakan, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Cepu, Ngrombo, Pemalang, Pekalongan, Weleri, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Sidareja, Kebumen, Cilacap, Gombong, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Klaten, Purwosari, Sragen, Wates dan Solo Jebres.

Selain itu Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Nganjuk, Surabaya Pasar Turi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Babat, Kepanjen, Wonokromo, Lamongan, Jember, Ketapang, Banyuwangi Kota, Rogojampi, Probolinggo, Kalisetail, Medan, Kisaran, Tanjung Balai, Rantauprapat, Tebing Tinggi, Mambangmuda, Kertapati, Prabumulih, Muaraenim, Lahat, Tebingtinggi, Lubuk Linggau, Tanjungkarang, Kotabumi, Baturaja dan Martapura.(*)