Lima Pasangan Suami Istri Berminat Mengasuh Bayi Terlantar

Lima Pasangan Suami Istri Berminat Mengasuh Bayi Terlantar

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Hari pertama pengajuan permohonan menjadi calon orang tua asuh bayi terlantar, Senin (6/2023), lima pasangan suami istri (pasutri) sudah menyampaikan surat permohonan calon orang tua asuh. Belasan pasutri lainnya telah mengambil surat permohonan, tapi belum mengembalikan formulir itu.

“Kami membuka waktu pendaftaran calon orang tua asuh, sepuluh hari, sejak bayi telantar ditemukan," kata Seha Rahayu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Kebumen, kepada koranbernas.id, Senin (6/2/2022).

Seperti diberitakan, seorang warga Desa Banjarejo Kecamatan Puring, Painah (63) Jumat (3/2/2023) dini hari, menemukan bayi laki-laki di teras rumahnya. Belum diketahui orang tua bayi yang tega menelantarkan bayi yang diduga hasil hubungan di luar nikah itu.

Lebih lanjut, Seha Rahayu mengatakan setelah masa pendaftaran ditutup, tim melakukan penilaian pasutri yang mengajukan diri menjadi calon orang tua asuh.

Tim akan menilai calon orang tua asuh berdasarkan aspek pekerjaan, penghasilan, status rumah yang ditempati, hingga umur pernikahan mereka.

“Masing-masing jenis data itu, ada nilai tertentu. Pasutri yang meraih akumulasi nilai tertinggi, diberi kesempatan untuk mengasuh bayi itu paling lama enam bulan,” jelasnya.

Selama masa pengasuhan enam bulan, Dinsos PPA Kebumen memantau pola pengasuhan. Ini dimaksudkan untuk mendapatkan orang asuh yang bisa menjamin masa depan anak itu.

Humas Rumah Sakit dr Soedirman Kebumen Dwi Lusi S menjelaskan, bayi itu sudah dua hari terakhir dirawat di ruang Peristi Bangsal Anak.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kebumen, Anna Ratnawati, mengungkapkan kasus bayi lahir di luar nikah di Kebumen jumlahnya cukup besar.

Dispendukcapil Kebumen selama Januari 2022 sampai dengan September  2022 mengeluarkan 563 akta kelahiran, dengan nama orang tua nama ibu kandungnya. Hal ini menunjukkan ada ratusan anak itu lahir di luar nikah. (*)