Madrasah Perlu Membangun Budaya Siaga Bencana

Madrasah Perlu Membangun Budaya Siaga Bencana

KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Perwakilan dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Sleman mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Penyusunan Rencana Kontijensi (Rekon) dan Pengurangan Risiko Bencana (PRB). Kegiatan itu diselenggarakan Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Sleman di Ballroom Hotel Atrium Yogyakarta, Kamis-Jumat dan Senin (18-19, 22/2/2021).

Mereka adalah Aris Fu’ad selaku Kepala MAN 5 Sleman, empat orang guru yakni Anis Syafa'at, Isnan Aziz Hisbullah, Setyawati dan Khasanah Hidayati serta Wahir Tupono karyawan TU.

Aris Fu’ad  menegaskan bimtek dimaksudkan untuk membangun budaya siaga, budaya aman dan budaya pengurangan risiko bencana di madrasah. Secara terencana, terpadu dan terkoordinasi, warga madrasah perlu membangun ketahanan menghadapi bencana.

Adapun caranya melalui pemanfaatan sumber daya yang tersedia. Ini penting dalam rangka memberikan perlindungan kepada siswa, guru dan masyarakat madrasah dari ancaman dan dampak bencana.

“Kegiatan bimtek ini sangat menarik karena madrasah menjadi bertambah wawasan, mengetahui peringatan dini tanda adanya bencana, apa yang dilakukan saat tanggap darurat dan pascabencana,” ungkap Aris Fu’ad.

Setyawati saat diskusi terkait review penyusunan dokumen renkon menjelaskan, madrasah yang ikut bimtek diharapkan mampu menyusun renkon siap pakai.

Penyusunan dokumen harus sesuai dengan skenario bencana yang mungkin ada di madrasah selama ini. Kemudian, harus ada penetapan kebijakan dan strategi serta perkiraan kebutuhan saat kejadian bencana.

Setelah itu baru ada rencana tindak lanjut uji coba lapangan melalui gladi atau simulasi.

“Dalam pelaksanaan penyempurnaan dokumen renkon, peserta dibagi beberapa kelompok. Hasil Focus Group Discussion (FGD) dipaparkan sesuai dengan revisi final dokumen renkon. Dokumen tersebut siap digunakan di madrasah apabila terjadi bencana,” kata Setyawati.

Anis Syafa'at menyampaikan penyusunan kontijensi diperlukan sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan terjadinya bencana kedaruratan.

“Prinsip Pengurangan Risiko Bencana (PRB) adalah pengurangan total risiko pada aset penghidupan. Prinsip kehati-hatian pada setiap tahapan diterapkan secara utuh, terpadu dan berkelanjutan serta berorientasi komunitas,” kata dia. (*)