Mahasiswa Fakultas Hukum UII Praktik Legislasi di DPRD Kota Yogyakarta

Mahasiswa Fakultas Hukum UII Praktik Legislasi di DPRD Kota Yogyakarta

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Sejumlah 52 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Sabtu (24/12/2022), melaksanakan praktik di DPRD Kota Yogyakarta.

Mengenakan kemeja putih berbalut jas hitam disertai dasi, mereka menggelar “rapat” di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Yogyakarta, duduk di kursi-kursi yang biasa digunakan oleh anggota dewan tatkala bertugas.

Serupa rapat paripurna dewan yang kadang-kadang disertai perdebatan maupun adu argumentasi, para mahasiswa itu juga tampak serius.

Di bawah bimbingan Asisten Dosen Mata Kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Fakultas Hukum UII, Mohammad Nawawi, sesekali terlihat debat pendapat di antara mereka.

“Ini adalah praktikum Mata Kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Perpaduan teori dan praktik. Setengah semester pertama teori. Setengah semester berikutnya praktik langsung. Ada praktik pembentukan peraturan perundang-undangan, praktik pembuatan norma hukum, praktik pembuatan naskah akademik dan praktik legislasi semu,” ungkap Mohammad Nawawi saat diwawancarai wartawan.

Praktik Legislasi Semu yang dilaksanakan kali ini sudah memenuhi semua prosedur termasuk izin tempat. “Kita berkrim surat ke DPRD Kota Yogyakarta dengan maksud untuk praktik mahasiswa,” tambahnya.

Praktik seperti ini, lanjut dia, sangat diperlukan agar mahasiswa memperoleh gambaran riil seperti apa proses pembentukan peraturan perundang-undangan di lembaga legislatif.

“Harapan kita, mahasiswa dapat langsung mendapatkan ghirah-nya, semangatnya, dengan langsung berada di ruang DPRD ini. Teman-teman bisa merasakan auranya, bisa mengetahui proses di dalamnya, tata letaknya serta semua hal tentang prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan secara umum. Karena kita di daerah, kaitannya dengan perda (peraturan daerah) bukan undang-undang,” jelasnya.

Ditanya soal respons mahasiswa, dia bersyukur mereka penuh antusiasme mengikuti praktik yang kedua kalinya ini, sekaligus untuk penilaian.

Alhamdulillah, itu yang memang kita harapkan. Mahasiswa kita berikan sentuhan riil. Sebelumnya di kampus juga ada ruang legislasi semu, cuma desainnya masih agak jauh dari kondiri riil, hanya sedikit merepresentasikan begini sebetulnya rapat paripurna itu. Riilnya pasti beda. Setelah kita bawa ke sini, teman-teman mahasiswa bisa memperoleh semangat yang berbeda-beda,” kata dia.

Gambaran pekerjaan

Arkan Anafi Ardiansyah, salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum UII merasa senang bisa praktik langsung di DPRD Kota Yogyakarta kawasan Timoho tersebut.

“Saya sangat senang, dapat mengarahkan saya kepada gambaran pekerjaan pada masa depan, gambaran menjadi anggota dewan dan pimpinan sidang itu seperti apa,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Arkan bertindak sebagai pimpinan sidang kedua dengan bahan acara atau agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Minuman Oplosan di Kota Yogyakarta. “Dalam praktik kuliah legislasi semu ini saya bisa belajar menjadi seorang pemimpin,” kata Arkan.

Sebelumnya, sepekan silam dia bersama rekan-rekannya rata-rata berasal dari semester lima dan tujuh, juga mengadakan praktik serupa di tempat yang sama.

Khusus hari ini memang memasuki penilaian. Semua berlangsung secara formal termasuk pakaian yang dikenakan.

Itu sebabnya, lanjut Arkan, semua mahasiswa mengenakan jas selayaknya anggota dewan yang sebenarnya saat menghadiri rapat paripurna. Suasana praktik dibuat seperti rapat paripurna yang sesungguhnya.

Bagi Arkan, kesempatan seperti ini sangat menyenangkan karena sebagai pimpinan sidang bisa mendengarkan rekan-rekannya saat menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi, dengan pendapat yang yang berbeda-beda pula.

“Simulasinya seperti rapat paripurna pada umumnya,  terdapat empat agenda sidang. Giliran saya jadi pimpinan sidang yang kedua, saya mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi,” ujarnya.

Bedanya dengan di kampus, menurut Arkan, tentu ada. Misalnya, dari format meja, kursi maupun suasananya pun sangat jauh berbeda.

“Di ruang rapat paripurna ini kita bisa merasakan bagaimana sih menjadi anggota dewan saat sedang melaksanakan rapat, karena kita menggunakan ruangan yang sama, kursi yang sama dengan pimpinan sidang dan anggota fraksi-fraksi,” kata Arkan. (*)