Mahasiswa Teriak Minta Seluruh Anggota DPRD DIY Keluar

Mahasiswa Teriak Minta Seluruh Anggota DPRD DIY Keluar

KORANBERNAS.ID – Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa menolak revisi UU KPK berlangsung di Yogyakarta, Senin (30/9/2019). Kali  ini, massa tergabung dalam Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-DIY mendatangi gedung DPRD DIY di Jalan Malioboro.

Meski sudah diterima oleh Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana didampingi anggotanya Eko Suwanto, mereka berteriak meminta seluruh anggota dewan keluar menemui pengunjuk rasa.

Akhirnya Huda maupun Eko dan seorang lagi anggota dewan bergabung di antara kerumunan massa, di bawah sengatan matahari yang terasa panas.

Korlap aksi meminta massa untuk tidak merusak fasilitas umum. Kesepakatan itu pun direspons positif oleh wakil rakyat.

“Kita sudah bikin konsensus. Yang menginginkan aksi ini damai, angkat tangan,” ujar Eko yang berbicara memakai corong pengeras suara milik pengunjuk rasa.

Mahasiswa yang memenuhi hampir separo halaman gedung dewan itu mengacungkan tangan tanda setuju untuk melaksanakan aksi damai.

Ini sejalan dengan keinginanan korlap aksi yang juga mengingatkan mahasiswa supaya tidak merusak fasilitas umum.

Sedianya wakil rakyat memberikan kesempatan perwakilan mahasiswa berdialog di ruang lobi rapat paripurna yang dilengkapi pendingin ruangan, namun mahasiswa tidak bersedia.

Menanggapi permintaan agar seluruh anggota dewan keluar menemui mahasiswa, Eko Suwanto mengatakan anggota dewan sedang berbagi tugas.

“Anggota DPRD DIY hari ini berbagi tugas, ada yang ke Gunungkidul terkait dengan bencana kekeringan,” kata dia.

Huda maupun Eko sepakat pada prinsipnya DPRD DIY memiliki komitmen untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa, kemudian meneruskannya ke pemerintah pusat dan DPR RI sesuai dengan mekanisme tata kelola pemerintahan.

Dalam tuntutannya, Forum BEM se-DIY menyatakan prihatin upaya perubahan bangsa saat ini justru mengalami kemunduran telak akibat beragam kebijakan yang disusun pemerintah dan DPR RI semakin bertentangan dengan keinginan masyarakat.

Beragam kemajuan yang selama ini diupayakan terutama pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme menghadapi pukulan yang besar.

Mahasiswa menilai, disahkannya UU KPK yang baru mengakibatkan banyak kebijakan yang justru membredel KPK dan pemberantasan korupsi itu sendiri, sedikit demi sedikit.

Hingga menjelang Ashar, aksi mahasiswa masih berlangsung. Mereka berorasi sambil membentangkan poster-poster kreatif dengan tulisan beragam, sebagian besar bernada lucu. Aksi unjuk rasa ini mendapatkan pengawalan ketat aparat keamanan. (sol)