Masih Banyak Pedagang Pasar Yang Melanggar Prokes

Masih Banyak Pedagang Pasar Yang Melanggar Prokes

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum dalam rangka Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Kabupaten Sleman, Kamis (21/1/2021) pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB, berlangsung tertib dan lancar.

Kegiatan yang melibatkan Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman terdiri dari Sat Pol PP Sleman, Polres Sleman, Kodim 0732 Sleman, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Denpom, Linmas Inti Kabupaten Sleman dan Bagian Humas Sleman dengan sasaran sejumlah pasar menemukan banyak pedagang dan pelanggan yang tidak menggunakan masker serta tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes).

"Ada empat pasar yang menjadi sasaran operasi yaitu Pasar Sleman, Pasar Cebongan, Pasar Godean dan Pasar Gamping," kata Shavitri Nurmala Dewi, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman, Kamis (21/1/2021).

Menurut Shavitri, dari keempat pasar tersebut banyak ditemukan pedagang dan pelanggan yang tidak menggunakan masker serta tidak mematuhi protokol kesehatan. Sehingga kepada mereka selain diberikan sosialisasi, juga diberikan sanksi berupa teguran dan Bela Negara bagi yang kedapatan tidak memakai masker.

"Bagi yang tidak membawa dan tidak menggunakan masker, diberikan sanksi berupa Bela Negara dengan menyanyikan lagu kebangsaan dan menyebutkan sila Pancasila. Selain itu diminta olah raga push up," kata Shavitri. (*)