Masih Banyak UMKM Tak Punya Nyali Mengakses KUR

Masih Banyak UMKM Tak Punya Nyali Mengakses KUR

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA –  Anggota Komisi B DPRD DIY yang salah satunya membidangi perekonomian, Nurcholis Suharman, mengakui masih banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di provinsi ini tidak mampu mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dengan kata lain, mereka tidak punya nyali karena aspek persyaratan yang harus dipenuhi.

Merujuk data serapan KUR secara nasional, dia menjelaskan di DIY hanya sekitar 22.672 UMKM yang mengaksesnya. Jumlah itu masih jauh dari harapan, setidaknya berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), di Provinsi DIY terdapat 512 ribu UMKM tersebar di kabupaten/kota, terbanyak di Sleman mencapai 140.395.

“Kami mendorong pemerintah dan berbagai pihak ikut serta mencari jalan keluar agar serapan KUR dari pemerintah dapat diakses lebih banyak UMKM di DIY,” ujarnya kepada wartawan di DPRD DIY, Sabtu (17/4/2021).

Salah satu upaya meningkatkan serapan KUR bisa melalui program inklusif keuangan. “Semua pihak harus mau secara bersama-sama untuk melakukan berbagai upaya bagi peningkatan serapan KUR untuk UMKM DIY,” kata dia.

Menurut Nurcholis, aturan teknis terkait UMKM harus jelas agar program KUR mencapai sasaran. Selain itu, juga dibarengi dengan konsep pengawasan program yang baik seperti yang digariskan pemerintah melalui Menko Perekonomian.

Seperti diberitakan, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto  pemerintah mendorong agar UMKM bisa memanfaatkan program KUR dengan bunga enam persen. Semakin banyak UMKM yang memanfaatkan fasilitas ini harapannya pemulihan ekonomi nasional semakin cepat.

Nurcholis mengakui, salah satu syarat penerima KUR adalah harus memiliki rekening di bank. Persoalannya, data data yang ada sebanyak 48,9 persen atau 92 juta penduduk dewasa sudah memiliki rekening tetapi 30 persennya tidak aktif.

Selain itu, masih banyak masyarakat miskin tidak memiliki rekening, Kalau pun ada rekening hanya sekitar 15 persen. Selebihnya tidak aktif, dengan kata lain saldonya habis.

Inilah pentingnya edukasi mengenai inklusif keuangan terutama bagi pelaku UMKM. Merujuk Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016, program inklusif keuangan menjadi program nasional yakni Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). “Peluang KUR ini yang harus bisa ditangkap oleh UMKM DIY,” kata anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) ini. (*)