Melalui Platform Digital, Advokat Muda Ingin Jembatani Masyarakat Pengakses Layanan Bantuan Hukum

Melalui Platform Digital, Advokat Muda Ingin Jembatani Masyarakat Pengakses Layanan Bantuan Hukum

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Seiring perkembangan zaman, dinamika kasus hukum semakin beragam. Sayangnya, hal ini belum seimbang dengan peningkatan pemahaman dan kemampuan masyarakat untuk mengakses layanan bantuan hukum. Tidak sedikit warga tidak mendapatkan hak-haknya untuk diperlakukan sama di mata hukum.

Inilah yang mendorong advokat muda Hamza Akhlis Muhidin SSn SH MH menyiapkan cara baru membuka akses seluasnya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan hukum.

Akhlis menggagas lahirnya platform digital www.penasihathukum.com yang diharapkan bisa menjembatani kebutuhan masyarakat atas layanan bantuan hukum dan advokat dari seluruh Indonesia.

"Sekarang ini semua orang kan pegang gadget. Manakala mereka membutuhkan layanan bantuan hukum dan secara offline masih kesulitan karena berbagai faktor, maka dengan klik website kami mereka akan langsung terhubung dengan anggota-anggota kami advokat di berbagai daerah," kata Akhlis, pekan lalu.

Saat ini, platform dengan laman www.penasihathukum.com masih dalam proses penyempurnaan. Diharapkan, dalam rentang enam bulan ke depan platform tersebut siap di-launching bagi masyarakat. Platform ini akan membuka luas akses layanan bantuan hukum ataupun konsultasi hukum bagi masyarakat, di mana pun dan kapan pun.

Sekarang sudah ada belasan lawyer bergabung di platform ini. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia mulai dari Jakarta, Medan, Bogor, Tangerang, Tasikmalaya, Semarang, Jogja, Solo, Malang, Surabaya dan Pasuruan.

Akhlis mengakui, selama ini tidak sedikit masyarakat yang kebingungan mengakses layanan bantuan hukum atau sekadar konsultasi hukum. Entah karena kendala informasi, kendala jarak, kendala biaya atau faktor lain.

"Bahkan tidak sedikit yang belum paham, bahwa mereka punya hak-hak hukum yang perlu dilindungi. Maka platform ini nantinya antara lain juga akan diisi dengan artikel-artikel tentang hukum. Semoga ke depan benar-benar bisa menjadi bagian dari sumbangsih kami untuk mendorong supremasi hukum di negeri ini. Tentu kami berharap dukungan dan masukan dari semua pihak, terutama masyarakat agar platform ini makin baik dan bermanfaat," lanjutnya.

Sebagai lawyer, Akhlis selaku founder www.penasihathukum.com sekaligus Managing Partner Kantor Hukum Akhlis Mukhidin & Partners, mengaku seringkali mendapat pertanyaan dari relasi mengenai keberadaan lawyer di lain daerah.

Hal yang sama juga dirasakan lawyer kota lain yang bergabung di platform ini. Artinya, mereka yang sudah paham tentang hukum pun masih kerap bingung untuk mengakses layanan hukum apabila kasusnya di luar kota.

"Bayangkan misalnya itu klien kita, sudah biasa dengan kita, tapi kasusnya di luar Jawa misalnya, kan kasihan karena akan mahal di biaya operasional. Nah dengan platform yang saya harapkan akan semakin berkembang ini, kawan-kawan lawyer dari banyak daerah bisa saling mendukung untuk kepentingan masyarakat," kata Akhlis. (*)