Membangun Kepercayaan Publik

Membangun Kepercayaan Publik

“...melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”

KUTIPAN di atas adalah tujuan negara Indonesia yang tertuang dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD ‘45. The Founding Fathers menggagas konsep bernegara dan mempunyai cita-cita agung terhadap ketahanan bangsa dan kualitas hidup warganya. Kemudian kebijakan nasional di-godhog untuk memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mengurangi kesenjangan sosial dan mengentaskan kemiskinan.

Hampir 76 tahun Indonesia merdeka, sikap pesimistis mengenai kemajuan bangsa masih menjadi perdebatan. Motif politis masih mewarnai isu nasional yang mempengaruhi cara pandang masyarakat terhadap pemerintah.

Akhir Januari 2021 dengan responden sebanyak 1.200 orang, Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat, data kepercayaan publik terhadap Presiden yang ternyata lebih rendah dibandingkan kepala daerah. Selain itu, tingkat kepercayaan publik terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) ternyata lebih tinggi dari Presiden.

Padahal permasalahan utama terhambatnya kemajuan negara adalah karena krisis kepercayaan terhadap pemerintah. Dampaknya adalah ketidakpatuhan, politik identitas, hingga aksi terorisme. Kompleksitas krisis kepercayaan bukan hanya menitikberatkan ketokohan seorang presiden. Ada faktor perbedaan pandangan politik, ideologi bernegara, penyusunan undang-undang hingga penegakan hukum.

Akar ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah disebabkan oleh berbagai faktor seperti; perasaan terpolitisasi dan sikap aparatur negara, yang sering menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, masyarakat yang merasa tidak terhubung dengan pemerintah, pelayanan publik yang tidak layak, sistem pemerintahan yang tidak berfungsi, pengaruh globalisasi yang menurunkan ekonomi nasional dan global, skandal politik, dan ketidakkompetenan aparatur negara (Kim, 2010).

Meskipun tidak menjadi indikator kemajuan suatu negara, namun tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah adalah fondasi mengeluarkan Indonesia dari image negara berkembang. Menjawab tantangan perubahan zaman dengan bermodalkan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.

Untuk mendapatkan kepercayaan publik, pemerintah juga harus jeli menentukan kebijakan yang disukai rakyat. Mengurangi kebijakan yang berpotensi menimbulkan berkurangnya kepercayaan dan demonstrasi yang masif di ruang publik. Menyelaraskan konsep tujuan negara antara pemerintah dan media sebagai ujung tombak perubahan dan pengontrol kebijakan pemerintah. Jika pandangan subjektif politik masih menjadi konsumsi pemberitaan nasional, jangan berharap Indonesia bisa membangun kepercayaan publik.

Anomali Jokowi

Bulan April 2021, Lembaga Indikator Politik merilis survei terbaru mengenai kepuasan terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjukkan sebanyak 63,7% responden puas. Di sisi lain, kemudahan akses teknologi informasi membuat krisis kepercayaan terhadap pemerintah, khususnya Jokowi juga semakin besar.

Sematan “Presiden Kebalikan” karena pernyataan Jokowi yang sering kontradiktif dengan kenyataan adalah salah satu alasan banyak orang yang meragukan sikap kepemimpinan Jokowi. Selanjutnya kebijakan-kebijakan yang sering menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat seperti; revisi UU KPK, pengesahan UU Omnibus Law dan UU Cipta Kerja, dan masih banyak lainnya.

Terakhir adalah kasus pelemahan institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kerap melibakan politisi PDI Perjuangan sebagai pendukung “pengusiran” 75 pegawai KPK. Sedangkan Jokowi sendiri adalah interpretasi dari partai banteng tersebut.

Pernyataan tegas Megawati yang memberi rambu-rambu kepatuhan kader sebagai petugas partai, menambah kesan ketidakberdayaan otoritas presiden di hadapan partai. Ada kekuatan besar yang mempengaruhi pola pikir dan kebijakan presiden, hingga pada akhirnya tidak dihiraukan himbauannya dalam melunakkan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat mutlak pemecatan pegawai KPK yang mempunyai integritas menangani kasus-kasus korupsi politisi Indonesia.

Keinginan Jokowi semasa kampanye yang ingin memperkuat KPK tidak selaras dengan survei kepercayaan terhadap lembaga tersebut, yang mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Jika tidak ingin memperbaiki cara komunikasi publik dan ketelitian menentukan kebijakan, jangan heran elektabilitas Jokowi terus mengalami penurunan.

Jokowi harus menunjukkan integritas ketokohan tanpa bayang-bayang partai. Mengimplementasikan kebijakan yang lebih dibutuhkan rakyat. Mengesampingkan lobi-lobi politik dalam kekuasaan. Menjadi tokoh yang independen dan selaras dengan pernyataan. Dimulai dari pembangunan citra presiden untuk meningkatkan kepercayaan publik yang tujuannya untuk mencapai keadilan sosial dan indikator keberhasilannya adalah masuk dalam jajaran negara-negara maju.

Krisis kepercayaan dibangun oleh beberapa oknum individu atau kelompok yang kemudian mempengaruhi pola pikir masyarakat luas. Jokowi harus peka terhadap perkembangan zaman dengan tetap mengedepankan unggah-ungguh menjadi pemimpin yang disegani. Metode puncak mengatasi krisis kepercayaan adalah dengan menepati satu per satu janji politik semasa kampanye pilihan presiden.**

Joko Yuliyanto

Penggagas komunitas seniman NU. Penulis buku dan naskah drama. Aktif menulis di media daring dan luring.