Mengaku Menyalahi Tatib, Panitia Pilur Sidomulyo Meminta Maaf

Mengaku Menyalahi Tatib, Panitia Pilur Sidomulyo Meminta Maaf

KORANBERNAS.ID, BANTUL--Panitia Pemilihan Lurah (Pilur) Kalurahan Sidomulyo Bambanglipuro Bantul, meminta maaf terkait kesalahan mereka yakni menyalahi Tata Tertib (Tatib) tahapan Pilurdes. Hal ini menyusul adanya temuan dari Komisi A DPRD Bantul saat melakukan sidak. Hari terakhir pendaftaran, Jumat (15/7/2022), ada enam calon yang mendaftar di atas pukul 11.00 WIB dan diterima panitia. Padahal mereka membuat tatib, maksimal waktu pendaftaran adalah pukul 11.00 WIB.

Permohonan maaf disampaikan Ketua Panitia, Wibowo SH dalam jumpa pers di Sekretariat Pilur Sidomulyo, Kamis (28/7/2022) siang. Nampak mendampingi adalah Ketua LPMK Totok Handriyo yang juga Sekretaris Panitia serta Kurnia Dwi Leatari SP dan Tri Yuli Antoro anggota. Serta pihak Bamuskal diwakili Sumarlan dan Kabid Pemerintahan Bamuskal Suharjo.

“Kami panitia 9 menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Sidomulyo, Kepada Bamuskal Sidomulyo,Pemerintah Kalurahan Sudomulyo, Forkompinkap Bambanglipuro, Bupati Bantul dan jajaran, atas kesalahan kami melanggar tatib yang telah ditentukan. Kami berjanji, ke depan akan patuh terhadap aturan yang telah dibuat, dan ditentukan dalam Pilur di Sidomulyo,”kata Wibowo.

Diakui, memang informasi yang beredar di masyarakat hari terakhir pendaftaran adalah Jumat (15/7/2022) pukul 14.00 WIB. Sehingga saat ada yang mendaftar di atas jam 11.00 WIB, tetap diterima. Namun setelah ada sidak DPRD Bantul, ditemukan jika panitia telah membuat tatib bahwa pendaftaran ditutup pukul 11.00 WIB.

Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Bantul, akhirnya panitia membatalkan enam bakal calon lurah dan mengakui hanya satu bakal calon yang sah. Maka kemudian panitia membuka perpanjangan masa pendaftaran bakal calon lurah sampai 22 Agustus mendatang mengingat bakal calon hanya satu orang.

Adapun perpanjangan masa pendaftaran hingga 22 Agustus atau 20 hari kerja. Untuk hari Senin hingga Kamis pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB, dan Jumat pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Untuk itu, kepada siapapun yang ingin mendaftar dipersilahkan. Tidak hanya untuk 6 bakal calon yang gugur di pendaftaran pertama. “Siapa saja boleh mendaftar, termasuk yang 6 pendaftar namun gugur, silahkan bisa mendaftar ulang dalam masa perpanjangan ini,”kata Wibowo yang juga Carik Sidomulyo.

Sementara Totok menambahkan, jika perpanjangan pendaftaran tersebut tidak menganggu tahapan Pilur yang berjalan. Karena tahapan berikutnya baru akan dimulai tanggal 22 Agustus-24 Agustus yakni seleksi bakal calon yang lebih dari lima orang.

“Tidak menganggu, tahapan tetap berjalan sesuai jadwal,”tandasnya.

Sumarlan sendiri menyambut baik permohonan maaf dari pihak panitia pemilihan lurah tersebut. Dan berharap pelaksanaan Pilur di Sidomulyo bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan tahapan dan waktu yang telah ditentukan.

“Juga harapannya Pilur bisa berlangsung sesuai sesuai aturan yang berlaku, serta tidak ada gejolak di masyarakat,” katanya. (*)