Muncul Spanduk Minta Kejari Purworejo Menuntaskan Kasus Propendakin

Muncul Spanduk Minta Kejari Purworejo Menuntaskan Kasus Propendakin

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Masyarakat mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo untuk terus menangani kasus Program Peningkatan Pendapatan Masyarakat Miskin (Propendakin) melalui spanduk protes dan aspirasi yang dipasang di beberapa titik.

Spanduk protes dan aspirasi tersebut dalam beberapa hari terakhir menghiasi wajah Kabupaten Purworejo. Spanduk tersebut diantaranya bertuliskan “UNGKAP PROPENDAKIN Harga Mati”, Propendakin utk RAKYAT BUKAN utk PEJABAT”, dan “ADILI KORUPTOR PROPENDAKIN".

Berdasarkan pantauan koranbernas.id di lapangan, spanduk warna hitam terbentang di beberapa pertigaan atau perempatan jalan protokol, antara lain pertigaan Berjan, pertigaan Kolam Renang Arta Tirta, Lengkong, Don Bosco, dan Pantok Purworejo. Ada juga sebuah spanduk terpasang di seberang jalan, depan Kantor Kejari Purworejo.

Diduga pemasangan spanduk aspirasi tersebut karena perkembangan kasus dugaan penyimpangan penyaluran bantuan Propendakin Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2018, dinilai jalan di tempat.

Selain spanduk aspirasi tersebut, publik juga pertanyakan kasus program Propendakin di media sosial. Tak hanya pertanyaan, protes dari berbagai elemen masyarakat juga bergulir dengan adanya pemasangan spanduk di sejumlah titik dalam beberapa hari terakhir.

Belum diketahui secara pasti pemilik atau pemasang spanduk liar tersebut. Namun, pada Senin (15/2/2021), seluruh spanduk tersebut sudah hilang dari lokasi masing-masing.

 

Menyikapi hal tersebut, pihak Kejari Purworejo menyatakan hingga saat ini masih terus bekerja. “On progress. Prosesnya terus berjalan,” kata M Arief Yunandi, Kasi Intelejen Kejari Purworejo, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantornya, Selasa (16/2/2021).
 

Diungkapkan, kasus dugaan penyimpangan penyaluran bantuan Propendakin Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2018 sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 19 November 2020. Sejak saat itu hingga kini, Kejari telah memanggil pihak-pihak terkait.

Namun, mengenai nama-nama yang diduga kuat tersangkut atau berpotensi menjadi tersangka, pihaknya belum dapat menyampaikan kepada publik. “Kita tunggu dulu karena ini masih terus berproses,” ujarnya.
 

Arief menegaskan, Kejari berkomitmen bertindak secara profesional dan transparan dalam menangani perkara tersebut. Pihaknya juga berjanji akan menginformasikan lebih lanjut kepada publik jika sudah ada kepastian nama-nama tersangka.
 

“Kita pastikan tegak lurus. Hanya saja kami mohon bersabar karena dalam setiap penanganan kasus kita kan juga butuh kecermatan dan kehati-hatian,” tegasnya. (*)