Narkoba Jenis Baru, Tantangan Berat BNNP DIY

Narkoba Jenis Baru, Tantangan Berat BNNP DIY

KORANBERNAS ID, YOGYAKARTA -- Pandemi global Covid-19 yang telah berlangsung dua tahun terakhir ternyata tidak membuat peredaran Narkotika menurun. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, pada Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba 2021, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba pada 2021 mengalami peningkatan dari 1,8 persen (4.534.744 penduduk) pada 2019 menjadi 1,95 persen (4.827.616 penduduk) untuk setahun pakai.  

Peningkatan juga terjadi pada yang pernah pakai dari 2,4 persen (3.419.188 penduduk) menjadi 2,57 persen atau 3.662.646 penduduk. Selain itu, varian obat-obatan terlarang juga mengalami peningkatan.  

Melansir data lembaga PBB yang membawahi pengawasan obat-obatan terlarang dan narkotika, United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 2021 terjadi fenomena global adanya penambahan temuan lebih dari 1079 jenis zat baru.

"Sementara di Indonesia, berdasarkan data Pusat Laboratorium BNN sampai dengan saat ini sebanyak 84 NPS (New Psychoactive Substances) atau narkoba jenis baru telah berhasil terdeteksi, dimana 75 NPS diantaranya telah masuk dalam Permenkes dan 9 NPS belum diatur dalam Permenkes No. 4 Tahun 2021," papar Setiya Pranata, Kabag Umum BNNP DIY, Rabu (29/12/2021) siang.

Beragam pendekatan

BNN lantas melakukan beberapa langkah strategis, antara lain melalui strategi soft power approach, hard power approach, dan smart power approach. Dengan strategi soft power approach, BNN melakukan tindakan preventif agar masyarakat memilki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika.

"Program utama yang saat ini gencar dikampanyekan oleh BNN adalah Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), membangun ketahanan diri keluarga serta melalui upaya rehabilitasi pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika," lanjutnya.

Selain itu, Setiya melanjutkan, pihaknya melakukan peningkatan kualitas layanan, BNN juga berupaya meningkatkan aksesibilitas layanan rehabilitasi melalui intervensi berbasis masyarakat. Dalam strategi soft power approach, BNN juga melakukan pemberdayaan masyarakat, salah satunya dengan program alternative development yang membantu masyarakat yang berada di kawasan rawan.

"Program ini akan dapat membekali keterampilan yang dapat digunakan untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat kawasan rawan tersebut," imbuhnya.

Pada strategi hard power approach, BNN bersinergi dengan aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku kejahatan tindak pidana narkotika agar mendapatkan hukuman maksimal dengan pengungkapan jaringan sindikat yang berhasil dipetakan.

Sementara pada strategi smart power approach, BNN memanfaatkan penggunaan teknologi informasi di era digital dalam upaya penanggulangan narkotika antara lain penggunaan media sosial dan pemanfaatan teknologi informasi lainnya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BNN.

Lakukan tupoksi

Setiya melanjutkan, Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY merupakan instansi vertikal yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi BNN tingkat wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain BNNP DIY, di tingkat kota /kabupaten terdapat BNN Kabupaten Sleman, BNN Kabupaten Bantul, dan BNN Kota Yogyakarta.

Sepanjang tahun 2021, BNNP dan BNNK di wilayah DIY telah melaksanakan berbagai kegiatan dan melakukan beberapa pencapaian dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika dan memberantas peredaran gelap narkotika.

"Saat ini, meskipun masih pandemi Covid-19, tidak sedikitpun melemahkan kinerja langkah BNN Provinsi DIY dalam War On Drugs atau perang melawan peredaran gelap narkotika," tegasnya. (ros)