Nasib Dana Simpanan Tak Jelas, Nasabah Koperasi Surati Jokowi

Nasib Dana Simpanan Tak Jelas, Nasabah Koperasi Surati Jokowi

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Ruang terbuka Taru Martani Coffe & Resto 1918 sore itu dipenuhi nasabah koperasi. Mereka tidak hanya datang dari Yogyakarta, tetapi juga Solo, Klaten, Indramayu, Kudus dan kota-kota lain.

Kedatangan mereka, Rabu (20/10/2021), untuk menyatukan sikap atas ketidakjelasan uang yang disimpan di Koperasi Simpan Pinjam – Sejahtera Bersama (KSP-SB). Koperasi itu berkantor pusat di Bogor dan memiliki kantor cabang di lima provinsi di Jawa.

Kepada wartawan saat konferensi pers, perwakilan nasabah antara lain M Zaini, Yekti Hasanah, Budi, Arya, Raja Aritonang, Waluyo, Margareta Diana, Subar maupun Lelly, pada intinya sangat menginginkan uang yang mereka simpan di koperasi tersebut bisa dikembalikan.

Karena berbagai jalan sudah ditempuh termasuk mengadu ke Kementerian Koperasi dan UKM, Ombudsman RI maupun kepolisian belum ada hasilnya, nasabah akhirnya berkirim surat ke Presiden RI Joko Widodo. Intinya, mereka meminta negara hadir membantu persoalan yang dihadapi rakyat.

“Dengan ini kami anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP – SB) memberanikan diri menyampaikan penderitaan, harapan dan permohonan kepada Bapak Presiden,” ungkap Diana, tentang suratnya itu.

Pihaknya juga berencana mengadu kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, GKR Hemas, DPRD DIY maupun instansi terkait di tingkat pusat, termasuk ke Dekopin dan Dekopinda.

Di dalam surat itu disebutkan koperasi mengalami gagal bayar simpanan anggota maupun imbal jasanya, sejak April 2020 dengan alasan pandemi Covid-19.

Saat ini KSP – SB sudah PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) berdasarkan putusan PN Niaga pada PN Jakarta Pusat No 238/Pdt.Sus/PKPU/2020/PN Niaga jkt pst tanggal 24 Agustus 2020, dengan total tagihan kreditur Rp 8,6 triliun, namun hingga saat ini tidak membayar angsuran pertama bulan Juli 2021 sesuai kesepakatan Homogelasi.

Disebutkan pula, nasabah sudah mengadu ke instansi pemerintah namun sudah 1,5 tahun tidak ditanggapi. “Dengan berat hati, sedih, bingung dan menderita, dengan terpaksa kami mengadu pada Bapak Presiden agar diberikan solusi dan harapan uang kembali,” kata Diana.

Dalam kesempatan itu, Waluyo dari Tim Fakta Yogyakarta menyampaikan rangkuman utama permasalah yang dialami koperasi yang berdiri tahun 2004 itu. Koperasi ini hampir setiap tahun menerima penghargaan dari pemerintah sehingga pada 2014-2019 terjadi kenaikan jumlah anggota. Jumlah simpanan meningkat.

Berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Tahun Buku 2019 yang disahkan bulan Maret 2020 total anggota 173.875 orang, total asset Rp 3,5 triliun dan total pinjaman ke anggota Rp 1,7 triliun. Menurut Waluyo, setelah gagal bayar sejak saat itu seluruh anggota tidak bisa mencairkan atau mengambil simpanan.

“Kami mengadukan hal ini kepada pemerintah agar bisa terjadi mediasi dan ada jaminan keamanan dana kami yang tersimpan di Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama. Kami adalah warga Yogyakarta yang sudah diperlakukan secara tidak adil dalam situasi saat ini (pandemi Covid-19),” kata dia.

Pihaknya sangat membutuhkan uang tersebut untuk bertahan hidup di saat kritis seperti ini. “Tidak ada informasi dan kejelasan kapan uang kami dibayar, dikembalikan,” ujarnya seraya menambahkan khusus DIY saja diperkirakan ada kurang lebih 10 ribu anggota dengan perkiraan nilai akumulasi dana anggota sebesar Rp 700 miliar. (*)