Nasib Tak Jelas, Guru Honorer Mengadu ke DPRD

Nasib Tak Jelas, Guru Honorer Mengadu ke DPRD

KORANBERNAS.ID,BANTUL-- Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) yang berusia diatas 35 tahun di Kabupaten Bantul melakukan audiesi ke jajaran komisi D DPRD Bantul, Selasa  (20/4/2021) siang. Kedatangan rombongan dipimpin ketua GTKHNK, Priyani ini diterima oleh Ketua Komisi D DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko SE, Wakil Ketua H  Yasmuri dan anggota Icwann Tamrin Murdiyanta serta Agus Sofyan. Kedatangan mereka untuk mengadukan nasib terkait status mereka sebagai guru honorer sekolah.

“Kami  di Bantul yang menjadi anggota sekarang ada 500 guru yang mengajar  di SD negeri dan SMP negeri. Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan harapan kami terkait kondisi yang kami alami sekarang,”kata Priyani.

Sebelum  ke DPRD Bantul, GKTHNK ini secara nasional  sudah membuat surat resmi kepada Presiden agar membuat Keppres sehingga bisa diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN tanpa tes.

Seiring regulasi terbaru, guru tidak ada lagi pengangkatan sebagai PNS namun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru, dan kesejahteraan guru honorer termasuk perlindungan kepada mereka.

“Namun  faktanya justru dibuka untuk para fresh graduate untuk yang PPPK tadi. Harusnya yang diutamakan adalah guru honorer,” tandasnya.

Untuk itulah, para GTKHNK di Bantuk berharap persoalan ini bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah. Caranya mengangat guru tersebut menjadi honorer daerah, dari status awal adalah honorer sekolah.Gaji yang mereka terima selama menjadi tenaga honorer sekolah adalah 300-700.000 setiap bulan.

“Kami mencontohkan pemerintah Sukabumi berani mengangkat 1.300 guru menjadi honorer daerah. Harapan kami Bantul juga bisa melakukan itu. Sehingga  kami juga  berharap  komisi D mendorong pemerintah daerah agar ada regulasi khusus yang mengatur tentang nasib kami ke depan. Jadi berani melakukan langkah diskresi. Sehingga bagi guru yang tidak lulus PPPK bisa diangkat honorer daerah tadi,” ungkapnya.

Sementara komisi D sendiri menanggapi baik  aspirasi tersebut , akan memperjuangkan  dan menyampaikan kepada pihak-pihak terkait.“Bismillah aspirasi ini kita terima, dan kita akan perjuangan,” katanya.

Sedangkan Kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Isdarmoko Mpd MMpar  mengatakan saat ini kekurangan guru SD sebanyak 1.316 orang terdiri  guru kelas , guru olahraga dan  guru agama.

“Kita membutuhkan  guru sesuai mapel tadi. Karena memang kami mendatanya juga  per mata pelajaran,”katanya.  Di akhir audiensi, Priyani menyerahkan surat terkait aspirasi tersebut kepada pemerintah daerah  melalui komisi D. (*)