Olahraga dan Budaya Jadi Sarana Sosialisasi Cukai Rokok

Olahraga dan Budaya Jadi Sarana Sosialisasi Cukai Rokok

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Berbagai informasi tentang cukai rokok disampaikan kepada komunitas senam, onthel serta jemparingan, Sabtu (27/11/2021), di halaman kantor Kalurahan Purwomartani Kapanewon Kalasan.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyampaikan kegiatan sosialisasi cukai tembakau ini merupakan salah satu program yang diselenggarakan dengan menggunakan dana dari pengembalian cukai tembakau Kabupaten Sleman tahun 2021.

Tahun ini, Sleman memperoleh pengembalian cukai tembakau dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 1,6 miliar yang juga akan dimanfaatkan untuk sosialisasi berbagai program.

“Selain dana bagi hasil cukai hasil tembakau itu kita peruntukkan kesehatan, kita pergunakan juga untuk kegiatan kemasyarakat seperti saat ini dan dalam bentuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat tidak mampu terutama buruh pabrik dan petani tembakau,” kata Danang.

Sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk menambah pengetahuan, wawasan dan mencegah terjadinya pelanggaran terhadap cukai tembakau ilegal sehingga turut serta membantu mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai tembakau.

“Harapannya dana bagi hasil ini bisa kita kembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program-program kemasyarakatan sehingga dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat. Dan yang paling penting masyarakat akhirnya sadar dan ikut mensosialisasikan tentang cukai rokok ini,” ungkap Danang.

Ternyata, lanjut Danang, kemasan sosialisasi seperti ini banyak dijadikan percontohan daerah lain di luar Kabupaten Sleman. Sebelumnya Pemkab Sleman mengadakan sosialisasi lewat pertunjukan ketoprak. Banyak daerah melihat kemasan budaya dan olahraga seperti ini sangat bagus dan menarik untuk ditiru dan diterapkan.

Kepala kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta yang diwakili Andrias Wunika Susi Lestyarini mengatakan kegiatan sosialisasi merupakan salah satu upaya memberikan pemahaman kepada komunitas masyarakat atau masyarakat secara luas terkait cukai legal yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

Tembakau yang menghasilkan dan memberikan pendapatan bagi daerah, dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui kegiatan positif olahraga, seni, kebudayaan dan lainnya.

“Mari kita gempur rokok ilegal karena memperjualbelikan rokok ilegal merupakan tindakan melanggar hukum. Dengan membeli rokok yang legal dapat berkontribusi terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang akan disalurkan kembali untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Andrias.

Sosialisasi ditutup dengan pelepasan keberangkatan komunitas sepeda onthel yang dilepas langsung oleh Danang Maharsa, kemudian olahraga senam yang diikuti oleh Ketua TP PKK Kabupaten Sleman, Sri Hapsari Suprobo Dewi, dan diakhiri kegiatan jemparingan bersama. (*)