Ombudsman Desak Polisi Bergerak Cepat

Ombudsman Desak Polisi Bergerak Cepat

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Jagad sosial media dihebohkan kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK) keterbelakangan mental  berinsisial KW yang bersekolah di SLB.

Sebagaimana cuitan salah satu akun dan viral Sabtu (24/9/2022) serta  dilengkapi skrinsut kronologi kejadian, peristiwa itu diketahui terjadi di wilayah Kabupaten Bantul pada Jumat (23/9/2022).

Dari cuitan tersebut diketahui pihak keluarga dan  korban yang melapor ke polisi kemudian dilakukan pemeriksaan luar. Namun diperoleh informasi visum baru bisa dilakukan Senin (26/9/2022)  karena kendala alat dan tenaga medis  di rumah sakit.

Sontak  cuitan tersebut mendapat respons dari Lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY. Ketua ORI, Budhi Masturi, mendesak agar kasus ini ditangani cepat. Karena menyangkut harkat martabat perempuan, kemanusiaan dan korban juga ABK.

“Kami ada tim yang patroli untuk melakukan pemantauan di sosial media. Kami kaget melihat unggahan kasus ini. Kenapa harus menunggu Senin? Jika memang pihak RS  kendala alat atau tenaga medisnya misal dokter spesialis untuk pendalaman, apakah RS tidak ada plan B selain plan A? Yang kami khawatir jika berhari-hari maka jejak kejahatan bisa hilang, misal karena korban mandi,” kata Budhi kepada koranbernas.id, Sabtu (23/9/2022) malam.

Budhi sudah melaporkan hal ini ke Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (Itwasda) Polda Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Polisi sudah melakukan upaya pelayanan, tapi terkendala karena ketiadaan dokter spesialis yang bertugas hari Jumat. Masalahnya apa tidak ada  ‘diskresi’ dari pihak RS untuk mendatangkan dokter spesialis hari Sabtu atau Minggu?” katanya.

Semestinya gerak cepat penanganan kasus harus dilakukan agar korabn segera mendapat keadilan. Saat ini, menurut informasi yang diperoleh Budhi, kasusnya sudah ditangani oleh tim Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul.

Korban juga dilakukan pemeriksaan ke RSUD Panembahan Senopati malam ini. Hanya saja untuk pendalaman diperoleh informasi tetap harus dilakukan Senin mendatang. (*)