Operasi Yustisi 90 Menit, Ditemukan 7 Pelanggar

Operasi Yustisi 90 Menit, Ditemukan 7 Pelanggar

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Operasi yustisi protokol kesehatan dengan sasaran pemakaian masker, Senin (26/10/2020) digelar Satuan Sabhara Polres Kebumen bersama Polsek Kutowinangun.

“Operasi yustisi siang ini digelar 90 menit. Ada 7 orang tidak memakai masker,” kata AKP Rujito, SH Kepala Satuan Sabhara Polres Kebumen kepada koranbernas.id, usai operasi yustisi di jalan nasional sekitar Pasar Kutowinangun.

Operasi ini bagian dari penegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 68 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penukaran Virus Corona Disease/Covid -19.

Petugas tidak memberi sanksi kepada pelanggar. Mereka diberi pemahaman pentingnya memakai masker, untuk mencegah penularan virus Corona.

“Tujuh orang kami tegur, 13 orang kami beri masker kesehatan,” kata Rujito.

Dengan teguran dan bantuan masker, diharapkan tumbuh kesadaran memakai masker di tempat umum. (*)