Operasi Zebra Progo Membawa Misi Tambahan

Operasi Zebra Progo Membawa Misi Tambahan

KORANBERNAS, YOGYAKARTA --  Secara nasional Polri menggelar Operasi Zebra yang dimulai 26 Oktober hingga 8 November 2020. Di Yogyakarta, lewat sandi Operasi Zebra Progo 2020, jajaran Ditlantas Polda DIY mulai Senin (26/10/2020), tak hanya menyasar pelanggaran aturan lalu lintas semata, namun juga kedisiplinan publik mentaati protokol kesehatan.

“Operasi ini melibatkan sejumlah 1.009 personel yang tersebar di Polres dan Polda dan terdiri dari berbagai satuan fungsi,” ujar AKBP Iwan Saktiadi, Direktur Ditlantas Polda DIY di Mapolda setempat.

Iwan Saktiadi, kepada awak media menjelaskan, operasi non-yustisi untuk mengingatkan masyarakat agar disiplin terhadap protokol kesehatan belum pernah menjadi misi utama pada operasi zebra sebelumnya. Dirinya mengakui penerapan protokol kesehatan merupakan misi tambahan dari pemerintah pusat.

“Ada hal yang spesifik yang belum dilakukan pada operasi zebra sebelumnya. Pada Operasi Zebra 2020 ini ada satu tujuan pemerintah untuk ikut memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata dia.

Iwan Saktiadi menambahkan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, aparat kepolisian berupaya meningkatkan kepatuhan berlalu lintas sekaligus protokol kesehatan.

“Kita mengusun konsep operasi 40 persen preemtif, 40 persen preventif dan 20 persen penegakan hukum yang dilaksanakan secara persuasif dan humanis,” katanya.

Salah satu momentum yang akan menjadi fokus perhatian jajaran kepolisian adalah libur panjang dan cuti bersama yang dimulai Rabu (28/10/2020).

Sebagai salah satu kota destinasi wisata di Indonesia, AKBP Iwan Saktiadi, menyebutkan membanjirnya wisatawan ke Yogyakarta akan diantisipasi aparat dengan terus mengingatkan publik mentaati protokol kesehatan.

“Pelaksanaan Operasi Zebra 2020 ini bersamaan juga dengan momentum libur panjang dan cuti bersama untuk perayaan hari maulid Nabi Muhammad SAW. Ini tentu membawa tugas tambahan bagi kami di operasi zebra,” jelasnya.

Dalam Operasi Zebra Progo 2020 yang akan berlangsung selama 14 hari, aparat kepolisian akan mengedepankan tindakan non-yustisi berupa teguran terhadap pelanggaran yang terjadi, terkecuali penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya laka lantas dengan fatalitas tinggi.

“Masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan saat mereka menikmati libur panjang, khususnya di tempat-tempat wisata. Oleh karena itu, jajaran Polda DIY telah menggelar personel baik secara statis maupun mobile,” ujar dia.

Dirlantas Polda DIY mengungkapkan, menghadapi libur panjang terhitung tanggal 27 Oktober sampai dengan 1 November, jajaran Ditlantas Polda DIY juga mempersiapkan rencana pengamanan guna menciptakan siatuasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau biasa disingkat kamseltibcarlantas.

Selain berorientasi pada terciptanya kamseltibcarlantas, Polda DIY berharap operasi zebra tahun ini juga dapat menurunkan fatalitas jumlah laka lantas, kelancaran distribusi logistik dan BBM serta memutus penyebaran Covid-19.

“Semoga operasi zebra  Progo 2020 berjalan lantas dan mampu memberikan kontribusi memutus penyebaran Covid-19,” tandasnya. (*)