Pasca Pengamanan 64 Warga Wadas, Ganjar Minta Maaf

Pasca Pengamanan 64 Warga Wadas, Ganjar Minta Maaf

KORANBERNAS.ID,PURWOREJO --  Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menggelar jumpa pers bersama Kapolda Jateng, Forkompimda Propinsi Jateng, BPN Jateng, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Kapolres Purworejo dan Jajarannya serta Bupati Purworejo,  di Auditorium Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022). Jumpa pers dilakukan pasca pengamanan 64 warga dalam kasus pro dan kontra Proyek Strategi Nasional (PSN) Bendungan Bener.

Ganjar mengungkapkan gagasan penambangan quarry (batuan andesit) untuk material Bendungan Bener di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo telah terjadi sejak 2013. Namun mungkin karena kurangnya sosialisasi sehingga menimbulkan sebagian masyarakat di desa tersebut memiliki pemikiran negatif sehingga menolak penambangan quarry tersebut.

"Kemarin saya melakukan komunikasi intens dengan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta jajarannya mengenai perkembangan di Desa Wadas. Masyarakat sebanyak 64 orang yang diamankan agar pengukuran lahan bisa lancar, rencana mereka hari ini akan di lepas.  Kami meminta maaf atas kejadian kemarin saat pengukuran bidang tanah penambangan di Desa Wadas  Selasa kemarin," paparnya.

Ganjar berkonsultasi dengan Komnas HAM berkait dengan penanganan konflik masyarakat pro dan kontra PSN Bendungan Bener. Dia berharap Komnas HAM bisa menjadi penengah dalam kasus tersebut.

Namun Ganjar meyakinkan bila pembangunan Bendungan Bener nantinya untuk  digadang-gadang untuk akses air lebih baik. Proses ini sejak 2013 sudah direncanakan. Khusus Kabupaten Purworejo air Bendungan Bener bermanfaat mengairi sawah seluas 15.00 hektar.

"Saat proses berlangsung informasi mungkin tak berlangsung dengan baik, sehingga terjadi penolakan warga. Diharapkan Komnas HAM menjadi institusi netral untuk menjembatani persoalan di Desa Wadas. Mereka (Komnas HAM-red) telah memberi masukan sekaligus rekomendasi untuk Gubernur Jateng, agar Bupati Purworejo, BPN dan BBWSSO bersama warga membuka ruang dialog," paparnya.

Ganjar sudah berkomunikasi dengan  Kapolda, Kanwil BPN Jateng, BBWSSO, tim apraisal dan Dinas Pertanian agar melakukan pengukuran lahan bagi pemilik yang sepakat PSN. Pemprov tidak akan memaksa kepada mereka yang tidak sepakat.

Terkait pengukuran lahan di Desa Wadas sebenarnya atas permintaan dari warga sendiri yang pro akan PSN. Karenanya Pemprov memulai pengukuran yang di mulai dari (8/2/2022) untuk warga yang sepakat PSN. Sementara bagi warga yang tidak sepakat belum dilakukan pengukuran.

Pengukuran akan dilakukan selama 3 hari, dari Selasa (8/2/2022 hingga Kamis 10/2/2022). Tercatat ada 617 bidang seluas 114 hektar yang akan diukur,  376 bidang setuju, 133 bidang tidak setuju dan 108 bidang belum memberi keputusan. Dalam pengukuran tersebut dibuat 10 tim. Setiap tim terdiri dari BPN, Dinas Pertanian dan pihak apraisal untuk menentukan harga ganti untung.

"Kami mengharapkan masyarakat mampu turut berpartisipasi dalam progran PSN Bendungan Bener," jelasnya.

Terkait pengamanan 64 warga, hal itu dilakukan bukan tanpa alasan. Dalam proses pengukuran diduga puluhan warga membawa senjata tajam dan merupakan provokator. Akibat dari kejadian tersebut terdapat berita hoax khususnya di media sosial (medsos).

"Saya mendapat klarifikasi dari banyak pihak, saya respon satu persatu dan menurut mereka belum mengetahui persoalan Desa Wadas yang sesungguhnya. Kami sampaikan yang terjadi, agar tidak terjadi berita (Wadas) yang berbeda," jelasnya.(*)