Paslon Sutrisna-Ardi Membantah Ada Money Politics

Paslon Sutrisna-Ardi Membantah Ada Money Politics

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL -- Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati nomor 1 pilkada Gunungkidul 2020, Sutrisna Wibawa - Mahmud Ardi Widanta secara tegas membantah ada money politics.

Pernyataan ini disampaikan sehubungan beredarnya video yang sempat viral memperlihatkan seorang pemuda membuka amplop berisi uang Rp 100.000 dan gambar paslon no 1.

Video yang beredar di sosial media itu lantas direspons banyak orang sehingga terbentuk opini Sutrisna-Ardi melakukan praktik politik uang. Komentar yang umumnya berisi hujatan dilayangkan pengguna sosial media ke pasangan ini.

Didampingi tim pemenangan, ketua partai koalisi dan tim kuasa hukum, Sutrisna mengungkapÄ·an pemuda dalam video tersebut bernama Nicolas.

Dia baru saja ia mengikuti pelatihan dan pengukuhan relawan di Kapanewon Tanjungsari Gunungkidul. Dia merupakan relawan Kadhung Trisna yang telah lama bergabung.

“Yang bersangkutan baru saja mengikuti pelatihan dan pengukuhan relawan. Itu adalah uang transpor atau untuk operasional,” tegas Sutrisna Wibawa, di Wonosari Sabtu (5/12/2020).

Menurut dia, relawan serta tim pemenangan sudah sepantasnya diberikan biaya operasional selama bertugas. “Tugas relawan kami ada dua, di antaranya mengenalkan paslon sekaligus memobilisasi masyarakat untuk memilih Sutrisna-Ardi,” jelas mantan Rektor UNY ini.

Kronologinya,  video itu video dibuat ketika di tengah jalan relawan tersebut bertemu orang tidak dikenal. Orang itulah yang memintanya agar menunjukkan amplop beserta isinya sembari mengambil gambar video. “Tim telah melacak. Upaya hukum akan kami tempuh,” kata Sutrisna.

Tim hukum paslon Sutrisna-Ardi, Kardi SH, menambahkan relawan yang muncul di video telah lama bergabung dengan tim Kadhung Trisna. Kardi menegaskan yang bersangkutan bukan calon pemilih bayaran.

“Kami sudah mengantongi nama siapa yang menyebarkan pertama kali. Kami minta segera untuk meminta maaf. Jika tidak upaya hukum kami tempuh,” kata dia. (*)