Pegiat Antikorupsi Bersyukur Dana Hibah Tetap Milik Rakyat Bantul

Pegiat Antikorupsi Bersyukur Dana Hibah Tetap Milik Rakyat Bantul

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Sejumlah elemen pegiat antikorupsi seperti Komunitas Gerakan Peduli Amanat Rakyat (Geplak), Masyarakat Tranparansi Bantul (MTB) dan komunitas lainnya menggelar acara syukuran atas pengembalian dana hibah Persiba ke kas Pemkab Bantul sesuai dengan amar putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bantul pada 15 Oktober silam. Sebagai wujud rasa syukur, komunitas tersebut menggelar doa dan prosesi potong tumpeng, Kamis (22/10/2020) siang, di Pantai Parangkusumo, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul.

Menariknya, sebagai bentuk ucapan rasa syukur, aktivis antikorupsi kemudian melakukan aksi menendang bola plastik bersama-sama ke pantai.

 “Gerakan ini tidak ada kaitan dengan Pilkada. Ini murni rasa syukur kami dari komunitas atas kembalinya dana hibah Persiba ke Pemkab Bantul senilai Rp 11,6 miliar,” kata Koordinator Umum Geplak, Sigit
Priyobo Harsito Putro alias Sigit Grenjeng di lokasi.

Sigit berharap  siapapun calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada 9
Desember mendatang agar konsisten untuk tetap mempertahankan dana tersebut menjadi milik Pemkab Bantul untuk kemudian di gunakan bagi kepentingan rakyat.

“Mengingat  saat ini masih berproses. Kemenangan gugatan masih awal
dari perjuangan,” tuturnya.

Sigit alias Grenjeng menambahkan, kemenangan Pemkab Bantul juga merupakan kemenangan rakyat Bantul secara keseluruhan. Kemenangan ini juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan azas akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana tertuang lewat UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi Kolusi Nepotisme.

“Inti azas akuntabilitas setiap kegiatan dan langkah pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat pemegang kedaulatan. Menjaga dan menyelamatkan uang rakyat Bantul kembali ke rakyat Bantul merupakan bagian dari melaksanakan azas akuntabilitas tersebut,” tandasnya.

Geplak Bantul, lanjut Grenjeng, akan mengawal, mengapresiasi dan mendukung penuh pada pemimpin Kabupaten Bantul selanjutnya demi menjaga, mempertahankan dan selanjutnya memanfaatkan dana Rp 11,6 miliar tersebut untuk kepentingan rakyat Bantul. Terutama pembangunan dan kesejahteraan rakyat Bantul bukan kelompok maupun golongan tertentu.

Sementara Rino Caroko aktivis antikorupsi dari MTB mengatakan jika uang tersebut adalah uang rakyat yang telah kembali ke rakyat. “Maka siapapun nanti pemimpin di Bantul, wajib mengamankan uang tersebut,” katanya. (*)