Pekerja Menyambut Baik Rencana Bantuan Subsidi Upah Berlanjut

Pekerja Menyambut Baik Rencana Bantuan Subsidi Upah Berlanjut

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Para pekerja di DIY menyambut baik rencana dilanjutkannya program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJAMSOSTEK. Bantuan ini dinilai sangat bermanfaat mengurangi beban hidup mereka yang sejak pandemi semakin berat.

Swasono, pekerja di Sleman misalnya, mengaku sangat merasakan manfaat dari BSU yang ia terima sebesar Rp 2,4 juta dari BPJAMSOSTEK. BSU ditransfer langsung ke rekeningnya dalam dua tahap, masing-masing pada Oktober dan November 2020.

Wow ya sangat berarti, Mas.Karena sejak pandemi, pekerjaan di kantor turun drastis. Banyak kawan yang terpaksa dirumahkan. Yang bertahan pun menerima gaji tidak sesuai yang seharusnya,” kata Swasono, Kamis (17/12/2020).

Terkait wacana ini, BPJAMSOSTEK DIY mengaku sudah mendengarnya. Namun sampai saat ini belum ada keputusan dan pemberitahuan resmi dari kantor pusat maupun pemerintah, terkait perpanjangan program BSU, yang dimaksudkan untuk membantu para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Kepala  Cabang BPJAMSOSTEK DIY, Asri Basri,  mengatakan program BSU kewenangannya ada di pemerintah. Sebab program BSU didanai dari APBN, bukan dari dana BPJAMSOSTEK. Penyaluran BSU dilakukan melalui BPJAMSOSTEK lantaran badan ini dinilai memiliki data yang baik terkait pekerja.

Dengan menggandeng BPJAMSOSTEK, pemerintah berharap penyaluran bantuan benar-benar dapat dirasakan masyarakat pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

“Tentu kami senang kalau program ini dapat dilanjutkan 2021. Dan kami juga sangat siap membantu pemerintah mengamankan program ini apabila akan dilanjutkan," kata Asri di sela-sela acara Media Gathering di Yogyakarta, Kamis (17/12/2020).

Asri mengatakan, program BSU yang diluncurkan tahun ini memang disambut antusias para pekerja peserta program BPJAMSOSTEK. Peserta merespons cepat dengan memenuhi berkas-berkas yang dipersyaratkan program tersebut.

“Tahun ini, kami mengirimkan 244 ribu data peserta yang gaji per bulannya di bawah Rp 5 juta. Apakah semua menerima BSU, datanya memang tidak ada di kami. Yang pasti semua data peserta yang memenuhi syarat, sudah kami kirimkan ke kantor pusat dan diteruskan ke pemerintah. Itu menjadi kewenangan Kementerian Tenaga Kerja,” tambahnya.

Penyalurannya pun langsung ditransfer ke rekening peserta. “Tapi saya kira semuanya menerima. Sebab kalau tidak, tentu mereka sudah menanyakannya ke kami. Kalaupun ada yang tidak menerima, sangat mungkin dia sudah menerima bantuan dari program lain, entah Pra Kerja atau program BLT dan yang lain,” kata Asri. (*)