Pekerja Proyek Padat Karya Memperoleh Jatah Masker

Pekerja Proyek Padat Karya Memperoleh Jatah Masker

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Bekerja proyek di tengah pandemi harus memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19. Untuk itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Kabupaten Bantul membagikan masker kepada para pekerja proyek termasuk tukang, ketua kelompok, pengawas lapangan dan semua pihak yang terlibat.

Selama pengerjaan proyek padat karya yang bersumber dari APBD Bantul mulai 20 November hingga 21 hari ke depan, setiap orang mendapat jatah lima lembar masker.

Saat koranbernas.id ke Kantor Disnakertrans Bantul di Jalan Gatot Subroto, Selasa (24/11/2020), terlihat para pendamping mengambil jatah masker bagi wilayah proyek masing-masing. Pembagian masker dilakukan sejak hari pertama kerja. Begitu persediaan masker habis, dinas melaksanakan pengadaan masker lagi. “Semua mendapatkan jatah masker dari kami,” kata Rumiyati SH M Hum, Seksi Perluasan Kesempatan Kerja.

Masker digunakan saat berada di lapangan dan mengerjakan proyek padat karya. Pemkab Bantul melaksanakan proyek padat karya yang bersumber dari APBD Bantul tahun 2020 sejumlah 171 titik dengan anggaran setiap titik Rp 100 juta.

Anggaran yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemda DIY 2020 sejumlah 29 paket. Setiap paket dianggarkan Rp 142 juta dan digunakan untuk pembangunan beragam infrastruktur seperti cor blok dan talud maupun jembatan lingkungan. Padat karya dana BKK dimulai 16 November silam dan akan dijadwalkan selesai 3 Desember atau selama 18 hari.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul, Aris Suharyanta S Sos MM, mengatakan penggunaan masker  merupakan bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 serta melindungi semua yang terlibat dalam proyek padat karya.

“Para pekerja dan semuanya, kami harapkan tetap sehat dan tidak terpapar virus tersebut dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan masker,” katanya. Dinas memfasilitasi keperluan masker tersebut. (*)