Pelajar SMPN 3 Banguntapan Deklarasikan Antiklitih

Pelajar SMPN 3 Banguntapan Deklarasikan Antiklitih

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Para siswa SMPN 3 Banguntapan, Bantul mendeklarasikan anti-klitih dalam apel di halaman sekolah setempat, Rabu (5/2/2020). Deklarasi disaksikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Isdarmoko, Camat Sedayu Fauzan Mu’arifin dan jajaran muspika, komite sekolah, serta perwakilan orang tua/wali murid.

Selain anti-klitih, siswa yang berjumlah 635 siswa tersebut mendeklarasikan “Anti Genk, Anti Tawuran, Anti Narkoba, Anti Pornografi dan Pornoaksi serta Anti Kekerasan dan Bullying”. Selain deklarasi, mereka juga menandatangani pernyataan diatas kain yang dibentangkan saat apel tersebut.

“Saya kira  ini bisa menjadi pilot project dan bisa ditiru di sekolah lain. Deklarasi adalah sebuah gerakan positif dan diharapkan bisa dilakukan seluruh Bantul, bahkan DIY,” kata Isdarmoko.

Dirinya mengaku malu dengan sebutan Kota Pendidikan dan Kota Pelajar, namun banyak sekali aksi klitih, aksi kekerasan yang dilakukan kalangan pelajar, bahkan juga menyebabkan korban jiwa.

Untuk itulah Isdarmoko berharap para siswa yang berperilaku ‘jalanan’ tersebut bisa dilakukan pembinaan, selain di rumah oleh orang tuanya, juga di sekolah dengan melibatkan pihak terkait. Jika memang sudah melakukan tindakan kriminal, maka bisa dijerat dengan hukum yang berlaku dengan tidak mengesampingkan hak-hak mereka sebagai seorang anak.

“Yang pasti harus ada efek jera bagi pelaku. Anak-anak ini seandainya ada pendampingan dan pembinaan, saya yakin mereka bisa kembali menjadi generasi masa depan yang diharapkan,” katanya.

Sementara Kartini MPd, Kepala Sekolah SMPN 3 Banguntapan, mengatakan deklarasi itu didasari keprihatinan dengan banyaknya aksi klitih maupun kekerasan yang dilakukan oleh kalangan pelalar. Maka setelah berkoordinasi dengan banyak pihak, termasuk persetujuan dari wali siswa, digelarlah dekralasi tersebut.

“Tentunya nanti bagi siswa yang melanggar akan diberikan pembinaan secara bertahap,” katanya. Misalnya dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya. Jika tidak  berubah, maka akan dilakukan tindakan lainya.

Sedangkan Camat Banguntapan, Fauzan, mengatakan jika gerakan deklarasi tersebut nantinya tidak hanya di SMP 3 Banguntapan, namun juga bisa ke semua sekolah yang ada di Banguntapan. “Nanti kita sedang rencanakan deklarasi untuk tingkat Banguntapan, baik sekolah SMP, MTS, hingga SMA dan SMK,” katanya.

Untuk aparat, lanjut Fauzan, sudah melakukan koordinasi lintas wilayah. Karena memang Banguntapan berbatasan dengan wilayah Berbah Sleman dan juga wilayah Kota Jogja. (eru)