Pemkab Serahkan Santunan Bagi Korban Penganiayaan Suporter

Pemkab Serahkan Santunan Bagi Korban Penganiayaan Suporter

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Bupati Kustini Sri Purnomo mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, memberikan santunan berupa uang duka senilai Rp 5 juta kepada keluarga Aditiya Eka Putranda, korban penganiayaan suporter di rumah duka Modinan, Banyuraden, Gamping, Senin (29/8/2022).

Mewakili pribadi dan Pemkab Sleman, Kustini menyampaikan turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya atas peristiwa yang menimpa Aditiya.

“Saya mendoakan agar almarhum Aditiya husnul khatimah serta keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan,” katanya.

Kustini prihatin dan menyayangkan kejadian ini. Ke depannya Pemkab Sleman akan mengintensifkan kerjasama dengan pihak kepolisian dalam meningkatkan pengawasan untuk menghindari kejadian serupa.

“Saya mengimbau rekan-rekan suporter dan masyarakat untuk waspada ketika beraktivitas di jalan pada malam hari,” tambah Kustini.

Ayah dari almarhum Aditiya, Ponijo menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sleman telah meluangkan waktu untuk bersilaturahmi.

“Saya mewakili keluarga almarhum Aditiya mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Sleman dan Bu Bupati atas kunjungan dan bantuannya,” kata Ponijo

Peristiwa penganiayaan yang menimpa almarhum Aditiya terjadi hari Minggu 28 Agustus dini hari pukul 00.15 WIB. Tempat kejadian perkara yakni di palang pintu kereta api Dusun Mejing Kidul, Ambarketawang, Gamping. Korban yakni 3 orang suporter PSS Sleman yang hendak pulang setelah menonton laga PSS Sleman melawan Persebaya. Tiga korban atas nama Ardiansyah Bagus Setiawan dan Gandung mengalami luka sayatan dan pukulan benda tumpul, serta Aditiya Eka Putranda meninggal dunia setelah dibawa ke PKU Muhammadiyah Gamping. (*)