Pemkab Sleman Bantu Alat Mesin Pertanian untuk Petani

Pemkab Sleman Bantu Alat Mesin Pertanian untuk Petani

KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Pemkab Sleman melalui Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan menyerahkan bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) bagi petani, Jumat (24/9/2021), di Ngaglik, Caturharjo, Sleman. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, kepada perwakilan Kelompok Tani.

Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman, Suparmono, menjelaskan bantuan Alsintan tersebut diberikan untuk 19 Kelompok Tani yang berkecimpung di bidang holtikultura dan perkebunan.

"Hari ini disampaikan hibah kepada 19 Kelompok Tani bidang holtikultura dan perkebunan sebesar Rp 280 juta dalam bentuk Alsintan," jelas Suparmono.

Suparmono menambahkan, pemberian bantuan oleh Pemkab Sleman kepada 19 Kelompok Tani ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan produktivitas para petani di bidang holtikultura dan perkebunan.

Pada acara tersebut Pemkab Sleman juga memberikan bantuan kepada dua Kelompok Wanita Tani (KWT) yaitu KWT Seyegan dan KWT Gamping. Masing-masing KWT mendapat bantuan sebesar Rp 55 juta yang diberikan dalam bentuk sarana pembibitan (rumah bibit dan aneka bibit sayuran), pengembangan demplot dan pertanaman (polybag dan pupuk kompos).

Sementara Bupati Kustini mengatakan, bantuan hibah (Alsintan) yang diberikan kepada Kelompok Tani tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung upaya peningkatkan produktivitas.

"Sektor pertanian telah menjadi salah satu faktor yang bisa menjaga stabilitas ekonomi di saat pandemi Covid-19. Maka dari itu, bantuan yang diberikan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produktivitas para petani," katanya.

Kustini menambahkan, perkembangan penggunaan lahan di Kabupaten Sleman selama 5 tahun terakhir menunjukkan luas lahan sawah turun rata-rata per tahun sebesar 0,08 %, luas pekarangan naik 0,12 %. Luas tegalan dan lainnya turun 0,04 % dari total luas wilayah Kabupaten Sleman.

Pemkab Sleman telah melakukan langkah-langkah guna pengendalian alih fungsi lahan dengan menetapkan Perda Pengendalian Lahan Pertanian dan Perkebunan Berkelanjutan (PLP2B).

Untuk mengoptimalkan produksi dan pemasaran hasil pertanian, para petani hendaknya mengikuti dinamika yang terjadi di masyarakat. Mengingat pada saat ini kesadaran masyarakat tentang pola hidup sehat, termasuk mengkonsumsi makanan organik, semakin meningkat. Tentunya ini merupakan peluang bagi para petani di Sleman untuk mengembangkan produk pertanian organik. (*)