Pemkab Sleman Gandeng BPJAMSOSTEK, Beri Perlindungan Pekerja Rentan

Pemkab Sleman Gandeng BPJAMSOSTEK, Beri Perlindungan Pekerja Rentan

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Dalam upaya sinergitas optimalisasi kepesertaan dan layanan jaminan sosial di Sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan MoU bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Rabu (2/12/2020).

MoU tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kacab Yogyakarta, Asri Basri di Hotel Rich Yogyakarta.

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan, kerjasama ini merupakan salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mengantisipasi risiko-risiko yang dialami tenaga kerja.

“Objek kerjasama ini adalah optimalisasi kepesertaan dan layanan jaminan sosial yang meliputi sosialisasi kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pembinaan kepada pemberi kerja kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, akses data dan informasi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutur Sri Purnomo.

Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan sejumlah penghargaan bagi perusahaan yang telah ikut dalam program Sleman Melindungi dalam bentuk CSR yaitu PDAM Sleman, Universitas Gadjah Mada dan Bank Sleman.

Ketua BPJS Ketenagakerjaan Kacab Yogyakarta, Asri Basri mengatakan, kerja sama dengan Pemkab Sleman ini untuk mendukung capaian coverage kepesertaan menyeluruh kepada tenaga kerja di Kabupaten Sleman.

“Kesepakatan ini mendukung capaian coverage menyeluruh. Saya harapkan manfaat kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat segera dirasakan oleh pekerja,” katanya. (*)