Pemkab Sleman Sahkan Rencana Kontijensi Erupsi Merapi

Pemkab Sleman Sahkan Rencana Kontijensi Erupsi Merapi

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman mensahkan dokumen Rencana Kontijensi Erupsi Gunung Merapi. Rencana Kontijensi tersebut sebagai upaya mitigasi bencana jika terjadi keadaan darurat akibat erupsi Gunung Merapi. Draft dokumen tersebut disepakati dan ditandatangani oleh Semua OPD lingkup Pemda Sleman, Lembaga Swadaya Masyarakat, Tokoh masyarakat, dan Akademisi bertempat di Aula BKAD Sleman, Kamis (9/01/2020).
 

Dokumen ini merupakan pemutakhiran rencana kontijensi Gunung Api Merapi tahun 2012, dengan skala ancaman letusan Gunung Merapi yang disesuaikan tahun 2019. Kegiatan pemutakhiran rencana kontijensi tersebut terselenggara atas kerjasama antara Pemkab Sleman dengan UNICEF, Yayasan RedR Indonesia dan forum PRB DIY.
 

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman, Makwan, mengatakan rencana kontijensi tersebut akan diaktifkan ketika dalam kondisi siaga hingga darurat sesuai dengan komando Bupati Sleman yang menadapat rekomendasikan dari BPPTKG (Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi).
 

Makwan menjelaskan, pembuatan dokumen rencana kontijensi tersebut didasarkan pada skenario letusan tipe Merapi yang pernah terjadi, yakni mengarah ke kali Gendol, kali Opak, kali Kuning, kali Boyong, dan kali Krasak. Serta tiga kecamatan, yakni Cangkringan, Pakem dan Turi yang meliputi 7 desa dan 24 dusun.
 

"Potensi ancamannya tidak sama untuk setiap periode letusannya. Maka tindakan yang diambil menyesuaikan hasil kajian teknis BPPTKG," katanya.
 

Dokumen tersebut juga sudah tervalidasi oleh anak, yang berarti peran dan partisipasi anak dalam penanggulangan bencana terakomodir secara proposional, dan tidak hanya menempatkan anak sebagai objek tetapi juga sebagai subjek dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Langkah tersebut juga untuk mendukung Kabupaten Sleman sebagai KLA (Kabupaten Layak Anak).
 

Diharapkan rencana kontijensi tersebut dapat menjadi pedoman bagi para stakeholder dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Sleman apabila terjadi situasi darurat akibat peningkatan aktivasi Gunung Merapi. (eru)