Pemungutan Suara Harus Patuhi Prokes

Pemungutan Suara Harus Patuhi Prokes

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL – Pesta demokrasi pilkada, tinggal beberapa hari lagi. Berbagai persiapan terus dilakukan KPU, termasuk mematangkan konsep saat pemungutan suara tanggal 9 Desember mendatang, tidak terjadi kerumunan massa.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani ketika ditemui disela rapat koordinasi distribusi logistik pilkada di Bangsal Sewokoprojo Wonosari, Jumat (4/12/2020) menyatakan pelaksanaan pilkada dengan mengutamakan protokol kesehatan, sudah menjadi ketentuan baku, sehingga pihaknya tidak ingin ada celah sedikitpun, terjadinya pelanggaran.

“Berbagai koordinasi terus kami lakukan, agar saat pemungutan suara nanti benar-benar mentaati protokol kesehatan,” katanya. Sesuai dengan ketentuan, termasuk sudah disosialisasikan serta disimulasikan, maka untuk mencegah terjadinya kerumunan massa, dan calon pemilih menerapkan jaga jarak, maka pada setiap TPS, hanya tersedia 9 kursi untuk menunggu pencoblosan.

“Penataan kursi juga sudah diatur, minimal berjarak 1 meter. Undangan pemungutan suara juga diatur jamnya,” tambah Ahmadi.

Meski pemungutan suara dilaksanakan mulai pukul 07.00 hingga 13.00, namun setiap calon pemilih diatur datangnya ke TPS, tidak bersamaan. “Oleh petugas, undangan pemungutan suara dibuat berbeda. Ada yang diundang pukul 08.00 ada yang pukul 10.00 dan seterusnya. Pokoknya waktu kedatangannya diatur. Semuanya ini untuk menghindari terjadinya kerumunan dan jaga jarak tetap dilaksanakan,” katanya.

 Dalam rapat koordinasi yang diikuti TNI, Polri dan pejabat pemkab ini, bupati Gunungkidul dalam sambutan yang dibacakan Sekda, Drajat Ruswandono juga berharap agar protokol kesehatan, diutamakan pada pilkada ini. “Karena pandemi Covid-19 belum juga reda, maka semua harus patuh protokol kesehatan. Ini menjadi tanggungjawab kita semua,” katanya. Bupati juga berharap agar distribusi logistik yang akan dilaksanakan KPU mulai Minggu (6/12/2020) ini dilakukan sebaik-baiknya.(*)