Pendidikan, Strategi Ikadin Mendorong Profesionalisme Advokat

Pendidikan, Strategi Ikadin Mendorong Profesionalisme Advokat

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) DIY, terus mendorong profesionalisme advokat. Berbagai cara dilakukan, salah satunya adalah dengan memfasilitasi pendidikan khusus bagi ara advokat di DIY.

Komitmen dan langkah nyata Ikadin ini, dilakukan dengan menggandeng atau bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk kalangan perguruan tinggi. Kerjasama yang dilakukan, yakni dalam hal pendidikan kemahiran advokat atau pendidikan khusus profesi advokat.

Dalam rilisnya, Ketua DPD Ikadin DIY, Guntarwan Indar Wibowo SH mengatakan, sinergi atau kolaborasi dengan perguruan tinggi, diharapkan akan mempercepat program mendorong profesionalisme advokat. Hingga saat ini, kerjasama sudah dilakukan dengan sejumlah perguruan tinggi.

“Untuk meningkatkan kualitas Advokat, DPD Ikadin DIY menggandeng dunia pendidikan dengan beberapa universitas,”kata Guntarwan Indar Wibowo sehubungan dengan pertemuan Ikadin bersama Dekan Fakultas Hukum (FH) UMY, Iwan Satriawan SH MCL PhD di Fakultas Hukum UMY, Senin (26/9/2022).

Dalam kunjungan di FH UMY, Guntarwan Indar Wibowo didampingi Waket I DPD Ikadin DIY Tito Hadi Priyatna SH, Waket IV DPD Ikadin DIY Agus Kuncoro SH, Waket VI DPD Ikadin DIY Sumarni SH. Hadir pula Kadiv Manajemen Organisasi DPD Ikadin DIY Doni Yuwono dan Sekretaris DPD Ikadin DIY Taufiqurrahman SH.

Guntarwan mengatakan, organisasi ingin ke depan advokat di DIY khususnya dan secara nasional, terus mampu meningkatkan kualitas diri. Seorang advokat, katanya, dituntut untuk dapat pofesional dalam menjalankan profesinya. Dengan menjadi advokat yang profesional, maka akan mampu mendukung tegaknya supremasi hukum di negeri ini.

“Itulah, maka peningkatan kualitas advokat merupakan salah satu program utama kami sejak dilantik,” katanya.

Guntarwan menegaskan, pendidikan kemahiran ini, akan menjadi syarat bagi calon advokat sebelum mereka terjun menjalankan tugas dan profesinya di tengah masyarakat. Selama pendidikan, para advokat akan mendapatkan bimbingan langsung dari para pengajar, baik dari DPP Ikadin maupun dari FH UMY.

“Advokat anggota Ikadin DIY harus meningkatkan kualitas diri. Hal ini sebagai upaya menjunjung tinggi nilai-nilai luhur hukum yang tentunya akan menjadi bagian dari profesinya," imbuh Guntarwan.

Ia berharap dengan penyelenggaraan pendidikan maka nantinya akan menghasilkan advokat yang berani dan cerdas. Juga memiliki akhlak dan martabat yang mulia dalam membela kebenaran masyarakat.

Guntar menambahkan, kerjasama dengan Fakultas Hukum UMY ini bukan yang pertama. Sebelumnya, organisasi juga sudah menjalin kerjasama serupa dengan Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta.

“Kami sudah menandatangani MoU dengan UWM. Kami berharap sinergi serupa bisa terus kami dorong dengan berbagai kalangan terutama perguruan tinggi,” pungkas Guntarwan, yang mengatakan pertemuan ini membahas pelaksanaan penyelenggaraan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) yang akan digelar di FH UMY. (*)