Penegakkan Hukum Jangan Tebang Pilih

Penegakkan Hukum Jangan Tebang Pilih

KORANBERNAS. ID, KEBUMEN - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto meminta aparat penegak hukum tidak ragu ragu menindak pelanggar hukum. Penegakkan hukum pun tidak boleh tebang pilih.

"Jadi siapapun yang melanggar ya harus kita tindak, jangan tebang pilih, " kata Arif Sugiyanto disela pemusnahan barang bukti perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen, Rabu (27/10/2021).

Menurut Arif, tingkat kejahatan di Kebumen masih tergolong tinggi. Karenanya kondusifitas ini perlu terus dijaga agar masyarakat bisa merasakan aman dan nyaman beraktifitas. Institusi penegak hukum sudah melakukan kerja yang baik.

Arif mengapresiasi atas kinerja baik segenap keluarga Adhyaksa dalam penegakan hukum di Kebumen. Kerjasama yang baik antara institusi penegak hukum, Kejaksaan maupun Polres didukung Kodim 0709 membuat Kebumen semakin kondusif.

Kepada penegak hukum, Arif berharap agar tidak ragu-ragu untuk menindak siapa saja yang salah atau melanggar aturan. Sebab tegaknya aturan merupakan cermin dari sebuah pemerintahan yang baik dan sehat.

“Hukuman yang adil bisa menjadi efek jera. Sehingga kejahatan itu bisa ditekan. Siapa saja menjadi takut untuk melanggar hokum,” ujarnya.

Kepala Kejari Kebumen Fajar Sukristyawan mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan yang harus dilakukan sesuai putusan pengadilan, bahwa barang bukti merupakan bagian satu paket dari tindak kejahatan yang harus dimusnahkan.

"Barang yang kita musnahkan adalah dari hasil tindak pidana umum dan ringan," katanya.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain minuman keras, narkoba, kosmetik palsu, uang palsu, handpone, senjata tajam, obat-obatan. Barang bukti itu merupakan hasil tindak kejahatan penipuan, perjudian, pembunuhan, aborsi ilegal, narkoba, dan pelecehan seksual.(*)