Pengusaha Kafe Dibina, Diminta Tutup Tujuh Hari

Pengusaha Kafe Dibina, Diminta Tutup Tujuh Hari

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) dialami oleh Yusuf (30) di halaman sebuah tempat karaoke di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, viral di sosial media.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius berbagai kalangan khususnya aparat penegak hukum. Selain pihak kepolisian melakukan pengusutan dan memburu pelaku, Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo juga ambil sikap membina para pengusaha tempat hiburan karaoke, Jumat (2/12/2022).

Pertemuan sekaligus pembinaan berlangsung di kantor Satpol PP Damkar dihadiri oleh unsur TNI, Kepolisian, stakeholder perizinan, DPUPR dan pariwisata. Pada pertemuan itu dihasilkan sejumlah kesepakatan bersama terkait adanya usaha karaoke di kabupaten ini.

"Kita mengumpulkan semua pengusaha karaoke di Purworejo ini dalam rangka imbauan untuk menjaga kondusivitas daerah. Kita sampaikan bersama yang intinya guna mencegah situasi yang tidak terkendali, kita mohon para pengusaha karaoke menghentikan kegiatannya selama tujuh hari. Ini yang disepakati dengan menggunakan waktu yang telah ditentukan,” kata Hariyono, Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, usai pertemuan.

Selain membahas perizinan, para pemilik usaha karaoke juga bersepakat membentuk paguyuban. Hal itu untuk mempermudah komunikasi serta mendiskusikan keterkaitan dengan hal-hal yang ada dalam kegiatan usaha karaoke.

"Harapan kami pengusaha karaoke ikut membantu menjaga kondusivitas wilayah, kemudian menekan peredaran miras dan narkotika serta melaksanakan Perda tentang Kesusilaan, sehingga harapan kami tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya.

Berdasarkan data, lanjut dia, di Kabupaten Purworejo tercatat ada 19 tempat usaha karaoke yang tersebar di sejumlah wilayah. Hanya 15 lokasi yang saat ini masih aktif.

"Yang sudah lengkap perizinannya baru satu yaitu Karaoke RR, yang sudah proses perizinan ada lima usaha,  yang lain belum," ungkapnya.

Seperti diketahui, beredar video rekaman CCTV yang berisi dugaan aksi penganiayaan di sebuah halaman tempat karaoke di Purworejo.

Peristiwa penganiayaan di dalam video itu mengakibatkan tewasnya seorang pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol).

Berdasarkan hasil penelusuran diketahui korban bernama Yusuf (30), bapak satu anak yang tinggal di Desa Besole Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo.

Dia meninggal usai menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pengunjung kafe, Sabtu (26/11/2022), sekitar pukul 02:30 dini hari.

Video rekaman CCTV itu menjadi konsumsi publik dan viral di sosial media khususnya grup WhatsApp. Dalam video tersebut tampak seorang pria memukul korban menggunakan botol di parkiran kafe. Kepala korban dipukul sekitar lima kali hingga tersungkur.

Kuasa hukum keluarga korban, Agus Triatmoko, saat dikonfirmasi menyatakan benar adanya dugaan peristiwa penaniayaan seperti yang terdapat dalam video. Pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Purworejo pagi harinya saat penganiayaan terjadi.

“Kami secara intensif berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Informasinya, pihak kepolisian telah mengidentifikasi nama terduga pelaku,” katanya.

Menurut Agus, belum banyak informasi yang berhasil digali karena sejak kejadian tersebut korban sudah tidak sadarkan diri. Korban menderita luka serius akibat pukulan botol di kepalanya dan sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Total ada delapan jahitan. Dari hasil CT Scan di kepala ada penggumpalan darah yang menyebabkan korban meninggal,” ungkapnya.

Belum diketahui secara pasti motif permasalahan penganiayaan hingga korban meninggal dunia. Keluarga korban melalui kuasa hukumnya berharap terduga pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Ryan Eka Cahya SIK MSi, saat dikonfirmasi menyatakan benar telah menerima pengaduan atas kejadian tersebut.

Namun, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam tahap penyelidikan. “Saat ini kasus sedang lidik (penyelidikan),” terangnya. (*)