Penuh Perjuangan Peternak Berhasil Ambil Kembali Sertifikatnya

Penuh Perjuangan Peternak Berhasil Ambil Kembali Sertifikatnya

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Sekian lama menunggu, Barodi (45), peternak mitra Koperasi UMKM Indonesia (KOIN) merasa lega. Dia berhasil mengambil kembali sertifikat tanah miliknya, walaupun penuh perjuangan.

Warga Purworejo ini menarik sertifikat tanah yang dijaminkan setelah merasa tidak ada kejelasan dan kepastian. Pria ini memilih mundur dari program ngingu domba yang diluncurkan sejak 2019 tersebut.

Kepada sejumlah awak media, Barodi mengaku mengambil sertifikatnya di Kantor KOIN lama kompleks Perumahan KBN Purworejo, Sabtu (20/2/2021).

“Karena jenuh nunggu, saya pernah minta izin mengundurkan diri, namun ditolak karena sudah terbangun kandang,” jelasnya.

Barodi mengakui proses penarikan sertifikat cukup berbelit-belit. Ada sekitar tiga kali permintaan tak kunjung terpenuhi. “Tadi yang memberikan (sertifikat) ada Pak Hari, Pak Reban, Pak Mardi dan pihak KOIN,” katanya.

Disebutkan, sertifikat yang diminta pihak KOIN sebagai jaminan itu terpaksa ditarik karena program penggemukan domba yang dijanjikan sejak lama belum terealisasi. Sejumlah kandang yang telah dibangun hingga saat ini belum berfungsi.

“Setengah tahun dari MoU dulu itu kandang harus ada hasil. Faktanya kandang baru terbangun 22 Februari 2020. Jumlah pengajuan 48 kandang, baru 14 unit. Belum ada tanda-tanda pengisian domba,” jelasnya.

Akibat ketidakjelasan program yang diikutinya, Barodi  bersama sejumlah mitra merasa dirugikan. Bahkan Barodi bersama dua orang tergabung dalam kelompoknya mengalami kerugian sekitar Rp 60 juta.

Kerugian itu disebabkan dirinya membayar biaya sewa lahan, pembersihan, bangunan anak kandang, perawat kandang dan lain-lain. “Jadi saya butuh saya sertifikat ini karena mau saya agunkan untuk melunasi utang,” ungkapnya.

Menurut dia, keputusannya mundur dari program itu mungkin akan dilakukan mitra-mitra lain. “Saya harus mundur. Sudah tak sampaikan lewat lisan maupun surat,” tandasnya.

Melalui pihak KOIN, Barodi meminta kontraktor membongkar kandang tersebut. “Saya tidak bisa berhubungan langsung dengan kontraktor, jadi tadi sudah saya sampaikan lewat pihak KOIN,” ucapnya.

Terpisah, Direktur Kemitraan KOIN, Ali Rif’an, saat dikonfirmasi menyatakan benar adanya pengambilan sertifikat oleh mitra pada Sabtu (20/2/2021). Tidak hanya Barodi, ada juga sejumlah mitra lain. “Sekitar senam mitra yang mengambil hari ini,” sebutnya.

Terkait permintaan mundur dari kemitraan, Ali menyatakan mekanismenya sudah diatur dalam MoU awal antara mitra dengan KOIN.

“Tergantung posisinya. Sudah dibangun kandang atau belum. Kalau sudah dibangun kandang kan di dalam perjanjian sudah tertera. Ya bisa (mundur), asal sesuai MoU awal, kan sudah jelas. Tapi kalau memang belum dibangun kandang ya ndak masalah,” ungkapnya. (*)