Perempuan Garda Terdepan Perangi Covid-19

Perempuan Garda Terdepan Perangi Covid-19

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Tidak dipungkiri perempuan memegang peran penting untuk memerangi wabah virus Corona atau Covid-19. Meski punya kontribusi luar biasa namun sering kali peran penting kaum perempuan ini dipandang sebelah mata.

“Inilah yang seharusnya menjadi perhatian yang serius dari berbagai pihak,” ungkap Rany Widayati, Ketua Kaukus Perempuan Parlemen kepada wartawan Kamis (11/6/2020) di DPRD DIY.

Mengutip data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dia menyampaikan perempuan memiliki peran sangat signifikan dalam penanganan virus Corona. Hal ini mengingat sejumlah 71 persen perawat di Indonesia merupakan perempuan, selebihnya laki-laki sekitar 29 persen.

Rany menjelaskan ketika seorang perempuan menjadi seorang ibu maka dia pegang peran utama menghentikan penyebaran pandemi Covid-19 di lingkup keluarga.

“Seorang ibu harus memastikan anak-anak dan seluruh anggota keluarganya tetap berada di rumah dan harus mampu membuat  suasana rumah nyaman,” kata dia.

Ketika  kebijakan pemerintah mengharuskan tinggal di rumah maka  beban  yang dipikul kaum perempuan terasa makin berat.

Work from home (WFH) dan study from home (SFH) membuat beban perempuan berlipat ganda, mulai dari mengurus rumah memastikan kebutuhan pangan keluarga hingga menjadi guru dadakan mendampingi anak-anak mengakses pendidikan dan tugas-tugas SFH.

“Belum lagi apabila sang suami dirumahkan. Ini semua menambah beban psikologis dan fisik perempuan,” kata Rany yang juga Ketua Fraksi Partai Partai Golkar DPRD DIY ini.

Rany menambahkan masih ada stigma di dalam struktur sosial masyarakat yang patriarki bahwa segala urusan domestik menjadi tugas perempuan. Sebenarnya peran dan tanggung jawab perempuan bisa juga berbagi dengan laki-laki.

“Tampaknya ini sederhana tetapi beban sosial bagi perempuan untuk mampu menjalankan berbagai peran selama WFH berpotensi meningkatkan risiko kekerasan pada perempuan,” kata dia.

Dia meminta pemerintah memastikan semua unsur bersungguh-sungguh membuat kebijakan percepatan penanganan Covid 19 yang tepat untuk kelompok-kelompok sosial masyarakat, PKK maupun komunitas.

Artinya perempuan sebagai ujung tombak kelompok terkecil keluarga dalam memutus mata rantai Covid-19 harus diimbangi komitmen semua unsur melindungi hak dan kebutuhan perempuan. (sol)