Perlu Ada Kode Etik Pondok Pesantren dan Lembaga Penghukum

Perlu Ada Kode Etik Pondok Pesantren dan Lembaga Penghukum

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL – Keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) bukan hanya dikenal mendidik santri sesuai kaidah Islam, namun mampu membentuk karakter anak bangsa yang mandiri. Dengan pola asuhnya, seorang santri akan lebih percaya diri menuju kemandirian menghadapi masa depan dengan kesederhanaan, etika dan lebih mengedepankan sikap tawadhu atau ketundukan dan rendah hati.

“Tidak mengherankan, selama ini banyak pondok pesantren yang menghasilkan santri yang tidak cengeng, handal dan mandiri. Mereka tidak merengek-rengek menjadi ASN, namun justru melesat cepat jadi entrepreneur, pedagang yang tangguh atau petani yang unggul,” kata Prof. Dr. Rochmat Wahab, MPd MA pada ceramah ilmiah pada Milad ke-33 Ponpes Al Hikmah Karangmojo di Rumah Makan Taliwang Kalurahan Gedangrejo, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, Sabtu (3/9/2022). Kegiatan ini diikuti ustad, guru, karyawan dan pengabdian di lingkungan Ponpes Al Hikmah, dengan tema “Menjadi Pendidik yang Baik”.

Mantan rektor UNY ini juga mengapresiasi KH.Harun Al Rasyid selaku pimpinan Ponpes Al Hikmah, yang mendidik semua anak-anaknya menjadi santri. “Sikap ini perlu diapresiasi, sehingga keberadaan pondok ini sangat prospektif, karena ada generasi penerus yang jelas. Sebab, majunya ponpes juga tergantung dukungan keluarga inti. Selama ini banyak anak pemilik pondok yang memilih sekolah umum. Akibatnya, keberadaan pondok hanya sesaat,” katanya.

Hanya saja Prof. Dr. Rochmat Wahab MPd MA mengakui, di balik keunggulan ponpes, selama ini justru sering dikotori oleh ulah oknum ustad maupun pemilik pondok yang tidak terpuji. “Kita tidak bisa menutup mata dengan fakta yang selama ini muncul, bahkan mengarah pada kasus kriminal,” tambahnya. Dengan masalah ini pihaknya berpendapat perlu adanya kode etik pondok pesantren, termasuk adanya organisasi yang bisa menutup keberadaan ponpes yang menyimpang itu.

Hanya saja, hingga kini belum ada lembaga yang bisa memberikan sanksi. Jika pun ada, masih sekadar sanksi moral masyarakat. Masalah ini sering muncul, karena sebenarnya hanya boarding school, namun menjadi ponpes. Tidak mengherankan, karena tidak adanya standarisasi pesantren, maka berbagai masalah sering muncul.

Pimpinan Ponpes Al Hikmah Karangmojo, KH Harun Al Rasyid juga mengakui banyaknya mantan santrinya yang kini sukses dalam dunia usaha. “Hampir 90 persen para santri mampu hidup mandiri. Ini yang membanggakan kami. Karena ilmu yang diperoleh tidak hanya dimengerti, tetapi juga diamalkan bahkan mampu mengajak orang lain untuk mengikuti kaidah ajaran Islam,” ujarnya.

Milad ke-33 Ponpes Al Hikmah diisi berbagai kegiatan, di antaranya reuni akbar alumni santri yang akan dilaksanakan Minggu (11/9/2022) dengan menampilkan ceramah Prof. Dr. Muhammad Chirzin selaku ketua yayasan pesantren Al Hikmah. Bedah buku; Romantisme Berhaji oleh Muh. Riza Perdana Kusuma pada Minggu (9/10/2022) dan peresmian pesantren Al Hikmah VII untuk calon pengusaha di Ploso, Sumberwungu, Tepus, Gunungkidul pada Minggu (23/10/2022) mendatang. (*)