Perlu Penegakan Aturan yang Tegas

Perlu Penegakan Aturan yang Tegas

KORANBERNAS.ID, PURWOKERTO -- Aparatur pemerintah, harus dapat melakukan penegakan peraturan secara tegas. Penegakan regulasi atau peraturan ini dinilai menjadi hal yang penting, agar masyarakat sadar pentingnya hidup bersih dan sehat.

“Pemberian sanksi sosial seperti membersihkan sampah di tempat umum, push up maupun denda sejumlah uang serta karantina bagi yang tidak memakai masker, harus terus dilakukan,” tegas Dosen Jurusan Kesehatan Masyarakat, Fakutas Ilmu-ilmu Kesehatan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Suryanto SKM MSc kepada koranbernas.id, Selasa (28/7/2020).

Suryanto mengamati, di Purwokerto maupun di Purbalingga jumlah wastafel di tempat-tempat umum seperti pasar, mal, pertokoan dan kantor-kantor pelayanan publik, sudah sangat mencukupi. Namun kesadaran masyarakat memanfaatkan sarana itu masih kurang.

“Yang sangat perlu adalah edukasi untuk memanfaatkan sarana tersebut dan edukasi pentingnya penerapan protokol kesehatan. Itu harus terus dilakukan. Sampai kesadaran masyarakat tumbuh dan memahami pentingnya menerapkan protokol kesehatan,”ujar Suryanto yang juga alumnus Pascasarjana Hukum Kesehatan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini.

Edukasi, katanya, dapat dilakukan secara langsung ke masyarakat. Tapi bisa juga secara tidak langsung, dengan memanfaatkan media promosi kesehatan, seperti leaflet, spanduk, banner dan spot iklan di media cetak seperti koran, tabloid, majalah dan media elektronik seperti radio dan televisi.

Di lapangan, petugas juga diharapkan selalu mengontrol keberadaan wastafel. “Perlu dikontrol secara rutin oleh petugas supaya ketersediaan sabun selalu ada, air mengalir dengan lancar, dan kran tidak rusak. Sehingga wastafel tetap dapat berfungsi dengan baik,”sarannya. (sm)