Perlu Penegakan Aturan yang Tegas
KORANBERNAS.ID, PURWOKERTO -- Aparatur pemerintah, harus dapat melakukan penegakan
peraturan secara tegas. Penegakan regulasi atau peraturan ini dinilai menjadi hal
yang penting, agar masyarakat sadar pentingnya hidup bersih dan sehat.
“Pemberian
sanksi sosial seperti membersihkan sampah di tempat umum, push up maupun denda sejumlah uang serta karantina bagi yang tidak
memakai masker, harus terus dilakukan,†tegas Dosen Jurusan
Kesehatan Masyarakat, Fakutas Ilmu-ilmu Kesehatan Universitas Jenderal
Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Suryanto SKM MSc kepada koranbernas.id, Selasa (28/7/2020).
Suryanto
mengamati, di Purwokerto maupun di Purbalingga jumlah wastafel di tempat-tempat
umum seperti pasar, mal, pertokoan dan kantor-kantor pelayanan publik, sudah
sangat mencukupi. Namun kesadaran masyarakat memanfaatkan sarana itu masih kurang.
“Yang
sangat perlu adalah edukasi untuk memanfaatkan sarana tersebut dan edukasi pentingnya
penerapan protokol kesehatan. Itu harus terus dilakukan. Sampai kesadaran
masyarakat tumbuh dan memahami pentingnya menerapkan protokol kesehatan,â€ujar
Suryanto yang juga alumnus Pascasarjana Hukum Kesehatan Universitas
Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini.
Edukasi,
katanya, dapat dilakukan secara langsung ke masyarakat. Tapi bisa juga secara
tidak langsung, dengan memanfaatkan media promosi kesehatan, seperti leaflet,
spanduk, banner dan spot iklan di media cetak seperti koran, tabloid, majalah
dan media elektronik seperti radio dan televisi.
Di
lapangan, petugas juga diharapkan selalu mengontrol keberadaan wastafel. “Perlu
dikontrol secara rutin oleh petugas supaya ketersediaan sabun selalu ada, air
mengalir dengan lancar, dan kran tidak rusak. Sehingga wastafel tetap dapat
berfungsi dengan baik,â€sarannya. (sm)